Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P: Penambahan Parpol di Koalisi Diputuskan Presiden dan Partai Pengusung

Kompas.com - 18/10/2019, 14:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, penambahan parpol baru di koalisi pemerintahan harus disepakati oleh Presiden Joko Widodo dan semua ketua umum partai pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019.

Ia mengatakan, meski presiden memiliki hak prerogatif dalam menyusun kabinet, tetap saja hal itu harus disepakati bersama dengan para ketua umum partai pengusung untuk menghormati etika politik.

"Kabinet hak prerogatif presiden tetapi terkait koalisi pascapilpres misalnya penambahan parpol harus diputuskan bersama-sama," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Jumat (18/10/2019).

Baca juga: Pengamat: Koalisi Belum Tentu Berujung Jatah Menteri bagi Kader

Hasto juga menyampaikan, idealnya komposisi kabinet sesuai dengan komposisi partai pengusung pada Pilpres 2019.

Ia mengatakan, komposisi tersebut bisa berubah bila dalam proses menyusun kabinet menemui situasi yang perlu pertimbangan khusus.

Menurut Hasto, demokrasi juga membutuhkan mekanisme kontrol agar pemerintahan berjalan sesuai relnya.

Karenanya, siapa pun yang berada di dalam maupun di luar pemerintahan sama-sama mengemban tugas penting.

Hasto menyadari, saat ini sedang terjadi pembahasan soal penambahan koalisi pascapilres tersebut.

"Dalam demokrasi yang sehat, koalisi sebelum pemilihan presiden dan setelah pilpres harusnya sama kecuali atas pertimbangan yang sangat strategis misalnya perlu konsolidasi kekuatan nasional menghadapi tantangan eksternal dan internal," papar Hasto.

"Saat ini dalog sedang berjalan. Karena sedang berjalan belum ada keputusan," ucap dia.

Baca juga: Sandiaga Kurang Sreg jika Semua Parpol Bergabung ke Koalisi Jokowi

Joko Widodo-Ma'ruf Amin bakal dilantik sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia 2019-2024, Minggu (20/10/2019).

Namun, hingga kini Jokowi masih menutup rapat informasi mengenai siapa saja yang akan mengisi Kabinet Kerja Jilid II.

Jokowi melalui akun Twitter-nya menyebutkan, susunan kabinet telah rampung. Namun, dia akan mengumumkan usai pelantikan presiden dan wakil presiden.

"Yang jelas, susunan kabinet sudah rampung. Saya umumkan segera setelah pelantikan presiden pada 20 Oktober, bisa hari yang sama, atau setelahnya," tulis Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com