Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Internasional Sebut 9 Isu HAM yang Harus Diprioritaskan Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 17/10/2019, 18:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin periode 2019-2024 diminta untuk memprioritaskan penyelesaian 9 isu HAM.

Peneliti Amnesty Internasional Papang Hidayat menyebutkan, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh parlemen yang baru.

"Berdasarkan puluhan tahun riset dan monitoring situasi di Indonesia, kami hasilkan 9 isu HAM yang harus diselesaikan pemerintah dan parlemen," kata Papang dalam diskusi Proyeksi 5 Tahun Pemerintahan Mendatang bertema HAM di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Kontras: Periode Pertama, Jokowi Ingkar Janji Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Kesembilan isu HAM tersebut adalah sebagai berikut:

1. Hak Atas Kebebasan Berekspresi

Papang mengatakan, pihaknya khawatir ruang-ruang sipil untuk kebebasan berekspresi akan semakin terbatas. Baik itu ekspresi politik, religius, maupun estetis yang dilakukan dengan cara damai.

"Indonesia sampai sekarang adalah salah satu negara terbaik dalam rezim HAM internasional untun meratifikasi semua konvensi HAM pokok. Dari 9 instrumen HAM pokok, Indonesia sudah ratifikasi 8. Tapi implementasi dan kepatuhannya jauh," kata dia.

Baca juga: YLBHI: Tunjuk Wiranto Jadi Menteri, Jokowi Catat Sejarah Buruk HAM

Hal ini membuat pihaknya prihatin. Salah satu contohnya adalah karena masih didapati aparat yang berperilaku represif.

2. Hak Atas Kebebasan Berpikir, Berkeyakinan, Beragama, dan Berkepercayaan

Papang menyebutkan, pihaknya terus mencatat banyaknya pelanggaran terhadap hal tersebut. Dia menilai, agama minoritas di Indonesia mengalami diskriminasi sistemik.

"Kami juga telah mencatat adanya penutupan dan pengambilalihan tempat ibadah oleh otoritas setempat," kata dia.

3. Memastikan Akuntabilitas Atas Pelanggaran HAM oleh Aparat Keamanan

"Kami terus menerima laporan tentang pelanggaran HAM serius oleh polisi dan militer, termasuk pembunuhan di luar hukum, penggunaan kekuatan yang tak perlu, penyiksaan atau merendahkan martabat lainnya," kata Papang.

Baca juga: YLBHI Prediksi Isu Hukum dan HAM Kian Kelam di Periode Ke-2 Jokowi

Menurut dia, tak ada mekanisme independen, efektif, dan tak memihak untuk menangani aduan masyarakat tentang perilaku buruk aparat tersebut.

4. Menetapkan Pertanggungjawaban Atas Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Halaman:


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com