JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin periode 2019-2024 diminta untuk memprioritaskan penyelesaian 9 isu HAM.
Peneliti Amnesty Internasional Papang Hidayat menyebutkan, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh parlemen yang baru.
"Berdasarkan puluhan tahun riset dan monitoring situasi di Indonesia, kami hasilkan 9 isu HAM yang harus diselesaikan pemerintah dan parlemen," kata Papang dalam diskusi Proyeksi 5 Tahun Pemerintahan Mendatang bertema HAM di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Baca juga: Kontras: Periode Pertama, Jokowi Ingkar Janji Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Kesembilan isu HAM tersebut adalah sebagai berikut:
1. Hak Atas Kebebasan Berekspresi
Papang mengatakan, pihaknya khawatir ruang-ruang sipil untuk kebebasan berekspresi akan semakin terbatas. Baik itu ekspresi politik, religius, maupun estetis yang dilakukan dengan cara damai.
"Indonesia sampai sekarang adalah salah satu negara terbaik dalam rezim HAM internasional untun meratifikasi semua konvensi HAM pokok. Dari 9 instrumen HAM pokok, Indonesia sudah ratifikasi 8. Tapi implementasi dan kepatuhannya jauh," kata dia.
Baca juga: YLBHI: Tunjuk Wiranto Jadi Menteri, Jokowi Catat Sejarah Buruk HAM
Hal ini membuat pihaknya prihatin. Salah satu contohnya adalah karena masih didapati aparat yang berperilaku represif.
2. Hak Atas Kebebasan Berpikir, Berkeyakinan, Beragama, dan Berkepercayaan
Papang menyebutkan, pihaknya terus mencatat banyaknya pelanggaran terhadap hal tersebut. Dia menilai, agama minoritas di Indonesia mengalami diskriminasi sistemik.
"Kami juga telah mencatat adanya penutupan dan pengambilalihan tempat ibadah oleh otoritas setempat," kata dia.
3. Memastikan Akuntabilitas Atas Pelanggaran HAM oleh Aparat Keamanan
"Kami terus menerima laporan tentang pelanggaran HAM serius oleh polisi dan militer, termasuk pembunuhan di luar hukum, penggunaan kekuatan yang tak perlu, penyiksaan atau merendahkan martabat lainnya," kata Papang.
Baca juga: YLBHI Prediksi Isu Hukum dan HAM Kian Kelam di Periode Ke-2 Jokowi
Menurut dia, tak ada mekanisme independen, efektif, dan tak memihak untuk menangani aduan masyarakat tentang perilaku buruk aparat tersebut.
4. Menetapkan Pertanggungjawaban Atas Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu