JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI menangkap 36 orang pasca-penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto.
Pengembangan Polri bermula dari penangkapan SA alias Abu Rara dan istrinya, FD yang menusuk Wiranto dan kapolsek Menes di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten.
Setelah itu, satu per satu anggota jaringan Abu Rara yang terafiliasi dengan ISIS diciduk polisi.
"Pasca-ditangkapnya Abu Rara di Pandengalang, 36 orang kita tangkap, termasuk polwan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Suami Istri Terduga Teroris di Sragen
Para pelaku berkoordinasi secara online, mulai dari baiat hingga belajar merakit bom sehingga tak terpusat di satu daerah.
Densus 88 pun berpencar ke berbagai daerah, seperti Manado, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah, Banten, hingga Cirebon.
Di Pandeglang, polisi menangkap tiga orang termasuk SA dan FD.
Penangkapan juga dilakukan di Bandung, Mamado, Cengkareng, Jambi, Lampung, Poso, dan Jawa Timur.
Penangkapan tersebut, kata Iqbal, sekaligus menghentikan rencana aksi teror mereka.
"Hampir 90 persen mereka berbaiat secara online, oleh karena itulah saya menyebutnya fenomena baru," kata Iqbal.
Baca juga: Geledah 2 Rumah Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Amankan Buku Jihad
Ia juga menyampaikan, kemungkinan orang yang ditangkap akan bertambah. Hingga saat ini, tim Densus 88 masih mengejar di lapangan.
"Karena kita ingin mengetahui apakah ini jaringan terorisme atau ada yang menyetting ada yang menyuruh," kata Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.