Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Perppu KPK, Tjahjo: Saya Hanya Plt Menkuham

Kompas.com - 16/10/2019, 15:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo tidak mau banyak berkomentar soal wacana peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas UU KPK.

Tjahjo memilih irit bicara meskipun Kamis (17/10/2019) besok UU KPK hasil revisi mulai diberlakukan.

"Ya jangan tanya saya (soal perppu)," kata Tjahjo saat ditemui di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Baca juga: Mahfud MD: Rakyat Harus Maklumi soal Perppu KPK, Presiden Dilematis

Tjahjo mengatakan, sebagai pengganti sementara Menkuham, dia dilarang membuat keputusan yang bersifat strategis.

Oleh karenanya, ia hanya menunggu dan melaksanakan perintah, seandainya memang ada yang diperintahkan presiden kepada Menkumham. 

"Saya sebagai menteri hukum dan HAM memang sifatnya Plt, tidak membuat keputusan yang strategis dilarang ya dan kami menunggu perintah saja seandainya ada hal-hal lain yang harus dipersiapkan di Kementerian Hukum dan HAM," ujar Tjahjo.

Saat ditanya soal pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut KPK tak bisa lagi bekerja karena berlakunya UU hasil revisi pun, Tjahjo enggan menanggapi.

Ia hanya menyebut bahwa Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya masih akan memimpin lembaga antirasuah itu hingga Desember 2019 mendatang.

"Saya kira tugas Pak Agus ini dan kawan kawan ini kan sampai Desember. Itu saja sudah, saya kira KPK akan melaksanakan tugasnya sesuai aturan dan mekanisme yang ada," kata Tjahjo.

Baca juga: Jokowi Diam Ditanya Perppu KPK, Bamsoet dan Basarah Minta Tanya soal Pelantikan

Wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) atas UU KPK hasil revisi pertama kali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Jokowi menyebut bakal mempertimbangkan Perppu untuk merespon revisi UU KPK yang menuai polemik.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Namun demikian, hingga satu hari jelang UU KPK diberlakukan, wacana penerbitan Perppu belum ada kemajuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com