Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat OTT, Staf Protokol Wali Kota Medan Nyaris Tabrak Tim KPK

Kompas.com - 16/10/2019, 14:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, masih ada satu orang yang sedang dicari tim KPK saat ini lantaran melarikan diri dan nyaris menabrak tim KPK yang sedang menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Medan.

Satu orang itu adalah staf protokol Wali Kota Medan Dzulmi Eldin berinisial A.

"Tadi malam, sekitar pukul 21.25 WIB ketika tim mendatangi rumah Kepala Dinas PU, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai oleh staf protokol Wali Kota. Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan," kata Febri dalam keterangan pers, Rabu (16/10/2019).

Baca juga: Heran Pagi-pagi Wali Kota Medan Sudah di Mapolres

Sampai akhirnya, mobil tim KPK berhasil mengapit mobil yang dikendarai oleh staf protokol tersebut. Petugas KPK ada yang turun dari mobil dan menghampiri mobil yang dikendarai staf protokol itu.

Kepada dia, petugas KPK menyampaikan bahwa mereka berasal dari KPK sambil menunjukkan identitas. Namun, staf protokol itu tidak turun dari mobilnya.

"Pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan," kata Febri.

Baca juga: OTT Wali Kota Medan, KPK Sita Rp 200 Juta Uang Setoran dari Anak Buah

Febri menyatakan, tim KPK masih mencari keberadaan staf protokol tersebut karena ia diduga menerima uang senilai Rp 50 juta dari Kepala Dinas PU yang nantinya akan diserahkan ke Dzulmi.

"Kami ingatkan pada seluruh pihak yang ada agar tidak menghambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap kooperatif. Yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas," katanya.

Di sisi lain, Febri menjelaskan, Dzulmi sudah tiba di KPK sekitar pukul 11.50 WIB dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Direncanakan 4 orang lain akan dibawa secara bertahap siang dan sore ini ke Jakarta, dari unsur Kepala Dinas, ajudan, dan protokoler," ujar dia.

Sebelumnya, dalam OTT ini KPK juga mengamankan uang Rp 200 juta lebih.

Baca juga: Terjerat OTT, Wali Kota Medan Tiba di Gedung KPK

"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata dia.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut.

Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers. Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com