Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR 2014-2019 Dinilai Tertutup dan Tak Banyak Libatkan Partisipasi Rakyat

Kompas.com - 15/10/2019, 16:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nur Sholikin menyebut, DPR periode 2014-2019 cenderung lebih menutup diri dari masyarakat.

Hal ini dibuktikan dari beberapa kali proses pembahasan rancangan undang-undang yang tidak melibatkan publik.

DPR memilih bekerja sendiri, meskipun ada banyak peraturan yang mewajibkan wakil rakyat melibatkan rakyatnya dalam pembahasan undang-undang.

"DPR cenderung lebih tertutup sekarang. Sekarang ini kita jarang mendengar ada forum RDPU, rapat dengar pendapat umum, dalam proses-proses pelibatan partisipasi masyarakat," kata Sholikin dalam sebuah diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Solidaritas Perempuan: RUU PKS Tak Jadi Prioritas karena Tak Untungkan DPR

Ketertutupan DPR kian terasa sesaat sebelum masa jabatan mereka berakhir. Selama Agustus hingga September 2019, sejumlah rancangan undang-undang yang dibahas DPR sama sekali tak melibatkan partisipasi masyarakat.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nur Sholikin usai diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nur Sholikin usai diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

Mulai dari revisi UU KPK, revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), hingga RUU Pemasyarakatan.

Di penghujung masa jabatan, kata Sholikin, DPR menunjukan sikap yang kian memalukan.

Tidak hanya minim libatkan publik dalam pembahasan RUU, tetapi sejumlah rancangan undang-undang pun dikebut dengan waktu yang begitu cepat.

Baca juga: PSHK: 4 Tahun Pertama Pemerintahan Jokowi, Eksekutif Hiper Regulasi

Sebutlah revisi UU KPK yang diselesaikan dalam waktu kurang dari dua minggu saja. Padahal, selama hampir lima tahun bekerja, DPR terkesan lamban menjalankan fungsi legislasi.

"Yang empat tahun atau lima tahun sebelumnya tidak gesit dalam membentuk undang-undang, tapi di periode terakhir, di minggu-minggu terakhir gesitnya sangat gesit hingga tak terkendali. Dua minggu revisi UU KPK bisa disahkan tanpa mengajak KPK," ujarnya.

Sholikin berharap, DPR periode 2019-2024 yang baru dilantik dapat membuat perubahan khususnya dalam hal partisipasi masyarakat di fungsi legislasi.

DPR diminta untuk tidak hanya vokal berbicara, tetapi juga mendengar suara rakyat dan membuka kembali relasi dengan publik dalam proses pembentukan perundang-undangan.

"Karena terus terang di akhir periode ini kita mendapatkan pertunjukan yang sangat memalukan kalau menurut saya dari sisi proses legislasi," kata Sholikin.

Kompas TV Lembaga Survei Indonesia melakukan survei terkait tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo. Hasilnya tren kepuasan publik terhadap presiden masih tinggi. Menurut hasil survei LSI tren kepuasan publik terhadap kinerja presiden sebanyak 67% di tengah kontroversi Undang Undang KPK. Tingkat kepercayaan publik terhadap presiden dan KPK juga jauh lebih tinggi dibandingkan kepercayaan publik terhadap DPR. Sebanyak 54,3% responden menyatakan cukup puas akan kinerja presiden selama 5 tahun terakhir. Sementara 23,8% menyatakan kurang puas. 4,5% tidak puas sama sekali. Dan 4,9% tidak tahu atau tidak menjawab. #LSI #TrenKepuasanTerhadapPresiden #KinerjaPresiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com