Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSHK: 4 Tahun Pertama Pemerintahan Jokowi, Eksekutif Hiper Regulasi

Kompas.com - 15/10/2019, 15:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil penelitian Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menyebutkan, terjadi hiper regulasi atau penerbitan peraturan perundang-undangan yang sangat banyak di level eksekutif.

Selama empat tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, lebih dari 8 ribu peraturan dibentuk oleh lembaga eksekutif melalui peraturan presiden, peraturan menteri, hingga peraturan pemerintah.

"Kalau kita bilang hiper regulasi itu kita melihat di level peraturan menteri, peraturan presiden dan peraturan pemerintah. Jumlah terbesar ada di situ, di sisi eksekutif," kata Peneliti PSHK Nur Sholikin dalam sebuah diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Imparsial Sebut Eksekusi Mati pada Era Jokowi-JK meningkat Tajam

PSHK mencatat, sejak Oktober 2014 hingga 2018, ada 7.621 peraturan menteri. Peraturan menteri terbanyak dihasilkan oleh Kementerian Keuangan, kemudian Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu, jumlah peraturan presiden yang dihasilkan selama empat tahun mencapai 765. Sedangkan peraturan pemerintah berjumlah 452.

Menurut Sholikin, fenomena hiper regulasi ini berpotensi menyebabkan tumpang tindihnya peraturan. Justru, hal ini akan menyebabkan sebuah aturan hukum menjadi tidak efektif.

Belum lagi, dalam sebuah kementerian pada umumnya ada lembaga turunan yang melekat dengan peraturan perundang-undangan tersebut.

Jika tak segera dibenahi, ke depan, regulasi yang begitu banyak ini bisa menyebabkan hukum di Indonesia semakin tumpang tindih dan tidak efektif.

"Ini yang harus segera ditangani oleh presiden," ujar Sholikin.

Berbanding terbalik dengan eksekutif, PSHK menemukan, fungsi legislasi pada lembaga legislatif yaitu DPR, justru tidak maksimal.

Selama Oktober 2014 hingga 2018, hanya 107 undang-undang yang dihasilkan oleh DPR.

Baca juga: Survei Alvara: Jokowi-JK Dapat Nilai B Terkait Kepuasan Publik

PSHK memandang, angka ini menurun dibanding DPR dua periode sebelumnya, yaitu periode 2004-2009 dan 2009-2014.

"Pembentukan UU di DPR sudah mengalami penurunan. Kalau dibandingkan dua periode sebelumnya, DPR periode saat ini paling rendah capaian legislasinya dari sisi jumlah. Bisa jadi cukup mengecewakan," kata Sholikin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com