Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Desak LPSK Dampingi Saksi Kematian Dua Mahasiswa UHO Kendari

Kompas.com - 15/10/2019, 06:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif mendampingi saksi kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo ketika demonstrasi di depan Gedung DPRD Kendari.

"Kami mendesak LPSK segera memberi pendampingan keseluruhan, baik pemeriksaan untuk saksi mau pun masyarakat yang memberikan informasi, pihak mana pun yang infonya dapat dipertanggungjawabkan," ujar Koordinator Kontras Yati Andriyani di Jakarta, Senin (14/10/2019), sebagaimana dikutip Antara.

LPSK, lanjut Yati, tidak perlu menunggu muncul korban baru memberikan perlindungan dengan alasan terbatas secara teknis dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.

Baca juga: Fakta Terkini Mahasiswa UHO Kendari Tewas Saat Demo, Polisi Bawa Senpi Diperiksa hingga Diambil Alih Mabes Polri

Selain LPSK, Kontras juga menyerukan Ombudsman RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tidak tumpul dalam menyikapi kasus tewasnya La Randi dan Muh Yusuf Kardawi itu.

"Lembaga-lembaga ini harusnya proaktif dan segera membentuk tim bersama yang bisa mendorong akuntabilitas dalam pengungkapan kasus ini. Perlindungan saksi terpenuhi, juga hak korban atas keadilan penyelesaian kasus ini," ujar Yati.

Desakan itu, menurut Yati penting disuarakan. Sebab, Komnas HAM belum melakukan mandatnya melakukan pemantauan dan penyelidikan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tewasnya dua mahasiswa itu.

Baca juga: 4 Fakta Baru 2 Mahasiswa UHO Kendari Tewas Saat Demo, Ditemukan 3 Proyektil hingga 13 Polisi Ditahan

Kompolnas juga belum melakukan fungsi pengawasan dan pemantauan ke kepolisian di dalam menangani aksi yang berakhir jatuhnya korban jiwa.

Diberitakan, demonstrasi mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, berakhir dengan meninggalkan kesedihan.

Dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari menjadi korban tewas dalam demo dan unjuk rasa yang digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).

Mahasiswa pertama yang menjadi korban tewas adalah Immawan Randy (21), yang merupakan mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan UHO.

Baca juga: LPSK Akan Beri Bantuan untuk Wiranto yang Jadi Korban Penusukan Teroris

Dokter Yudi Ashari yang menangani Randy di Rumah Sakit Ismoyo Kendari mengatakan, korban terluka di dada sebelah kanan selebar 5 sentimeter, dengan kedalaman 10 sentimeter.

Dokter menduga, luka tersebut akibat benda tajam berupa peluru.

"Luka tembak, belum bisa dipastikan peluru karet atau peluru tajam," kata Yudi.

Sementara, mahasiswa berikutnya yang menjadi korban tewas adalah Muhammad Yusuf Kardawi (19). Mahasiswa teknik sipil Universitas Halu Oleo itu dikabarkan meninggal dunia, Jumat (27/9/2019) pagi.

"Iya, pasien Muhammad Yusuf Kardawi (19) yang menjalani perawatan intensif pasca dioperasi di RSU Bahteramas Kendari, Sultra, meninggal dunia sekitar pukul 04.00 Wita," kata Plt Direktur RSU Bahteramas dr Sjarif Subijakto, seperti dikutip dari Antara, Jumat.

Halaman:
Sumber Antara


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com