Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR: Menganggu Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Tindakan Inkonstitusional

Kompas.com - 14/10/2019, 21:36 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menyukseskan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang.

Basarah menegaskan, Jokowi-Ma'ruf terpilih sebagai presiden dan wakil presiden melalui proses pemilu yang sah dan konstitusional. 

"Jokowi dan Ma'ruf Amin adalah produk dari Pemilu, yang sah dan konstitusional. Sehingga, berbagai upaya mengganggu pelantikan terhadap Joko Widodo dan Kiai Ma'ruf Amin merupakan tindakan inkonstitusional," kata Basarah saat dihubungi, Senin, (14/10/2019). 

Baca juga: Besok hingga Pelantikan Jokowi-Maruf, Unjuk Rasa di Depan DPR Dianggap Ilegal

Basarah mengatakan, Indonesia sebagai negara demokratis telah memastikan bahwa sistem presidensil tetap harus dijaga selama lima tahun mendatang.

Tidak boleh ada upaya penjatuhan kekuasaan melalui proses politik. 

"Sebagai negara demokrasi yang berdasar atas hukum, bangsa Indonesia telah memastikan bahwa sistem pemerintahan presidensil yang dianut akan memastikan setiap presiden yang telah dipilih dalam sebuah pemilu yang demokratis wajib dijaga fix term kekuasaan pemerintahan selama 5 tahun dan tidak boleh dijatuhkan karena alasan politik," tegas Basarah. 

Baca juga: Polda Metro Larang Demo hingga Pelantikan Presiden-Wapres 20 Oktober

Menurut Basarah, upaya-upaya kekerasan seperti aksi-aksi terorisme dan penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto harus dilawan.

Sebab, perilaku itu jelas bertentangan dengan konstitusi dan hukum di Indonesia. 

"Bangsa Indonesia tidak boleh gentar menghadapi aksi terorisme. Sudah jelas bahwa tujuan dari terorisme adalah membuat rasa takut," papar Ketua DPP PDI-P itu. 

Baca juga: 30 Ribu Personel Siap Amankan Pelantikan Jokowi-Maruf di Parlemen

"Yang menjadi target atau sasaran adalah pejabat negara. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari doktrin Thoghut dan Aimmatul Kufr (pemimpin kafir). Aparat dan penyelenggara negara dianggap menghalangi tujuan kelompok teror mewujudkan Daulah Islamiyyah," imbuhnya. 

Selanjutnya, Basarah juga meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aksi teror.

"Perlunya peningkatan kewaspadaan. Kejadian penusukan terhadap Menkopolhulam Wiranto menunjukkan bahwa pelaku bisa mendekat ke target tanpa ada deteksi dini dari aparat," kata Basarah. 

Kompas TV Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya sepakat tidak keluarkan izin unjuk rasa menjelang dan pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden Joko Widodo- Ma'ruf Amin. Kesepakatan ini dikeluarkan saat TNI-Polri menggelar rapat koordinasi dengan DPR terkait pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden. TNI-Polri tidak ada mengeluarkan izin unjuk rasa hingga tanggal 20 Oktober 2019. Jika ada pihak yang nekat berdemo TNI-Polri menilai itu hal yang ilegal. #TNI #Polri #PelantikanPresiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com