Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih di Bawah Umur, Terduga Teroris ZAI Diperlakukan Khusus

Kompas.com - 14/10/2019, 21:24 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menerapkan penanganan secara khusus untuk terduga teroris ZAI karena masih di bawah umur.

Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo tak merinci penanganan khusus apa yang dimaksud.

"Untuk ZA sendiri, karena masih di bawah umur, maka untuk penanganannya Densus 88 juga memperlakukan secara khusus," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Polri sebut Terduga Teroris di Bali Aktif Beri Tutorial Membuat Bom

ZAI ditangkap di Bali bersama sang ayah yang juga merupakan terduga teroris yaitu AT, pada Jumat (11/10/2019).

Dedi menuturkan bahwa AT diduga telah merencanakan aksi amaliyah di Bali. Namun, ia enggan mengungkapkan sasaran dari aksi amaliyah tersebut.

AT, kata Dedi, mengajak anaknya tersebut untuk melakukan amaliyah. Kini, polisi masih mendalami apakah anaknya direncanakan untuk melakukan aksi bom bunuh diri.

"Masih didalami, karena anaknya masih sangat muda. Umur 14 tahun. Oleh karenanya penanganannya harus khusus," tutur dia.

Baca juga: 2 Teroris Ditangkap di Bali, Polisi Tingkatkan Keamanan di Bandara hingga Pusat Pariwisata

Berdasarkan keterangan polisi, AT memiliki hubungan dekat dengan penusuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, yaitu SA alias AR.

Bahkan, Dedi menuturkan, AT mengetahui rencana amaliyah atau penyerangan yang akan dilakukan SA.

Sebelumnya diberitakan, total terdapat 22 terduga teroris yang diamankan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri pascapenusukan Wiranto.

Dua orang dari total 22 terduga teroris merupakan pelaku penusukan Wiranto di Banten, yaitu SA alias AR dan FA.

Baca juga: Tim Densus 88 Antiteror Sita Amunisi dan Bahan Peledak dari Satu Terduga Teroris

Penangkapan dilakukan sejak kejadian penusukan Wiranto, pada 10 Oktober 2019, hingga hari ini, di sejumlah daerah.

Selain di Banten, aparat melakukan penangkapan di Bandung, Bali, Sulawesi Utara, Jambi, Jakarta, Lampung, dan Jawa Barat.

Rinciannya, RA, WBN alias Budi, AT, ZAI, S alias Jack Sparrow, R alias Putra, TH (Jakarta), NAS, A, RF, YF, BA, dan APS alias Aris Hidayat.

Kemudian, TH (Lampung), Y alias Yudistira, N, JJ, AAS, MRM alias Rifki, dan UD.

Kompas TV Pihak kepolisian kini tengah mengembangkan penangkapan dua teroris yang satu jaringan dengan Abu Rara di Bali. Dua orang terduga teroris jaringan Abu Rara ditangkap karena diketahui sudah mempersiapkan aksi teror di Bali dengan target pejabat Negara.<br /> <br /> Pihak kepolisian Polda Bali juga menemukan grup jaringan menanti Imam Almahdi. Menurut Kapolda Bali, Irjen Petrus Reinhard golose grup ini mendorong anggotanya untuk melakukan terror. #Densus88 #AbuRara #Teroris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com