JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memprediksi, pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua bakal semakin kelam dalam hal penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Prediksi YLBHI ini didasari pada pemerintahan pertama Jokowi yang tidak dapat memaksimalkan fungsi Kepolisian dan Kejaksaan Agung, sehingga isu hukum dan HAM terabaikan.
"Kalau tidak ada perubahan secara kelembagaan ke depan, maka penegakan HAM, hukum di Indonesia akan semakin banyak melanggar HAM. Semakin banyak kejadian yang ujungnya demokrasi di Indonesia terus turun dan makin kelam," kata Ketua Bidang YLBHI Muhammad Isnur dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).
Baca juga: 2 Jurnalis Korban Kekerasan Oknum Polisi Akan Mengadu ke Komnas HAM
Isnur mencontohkan sejumlah kasus hukum dan HAM yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Akhir September kemarin, sutradara sekaligus jurnalis Dandhy Dwi Laksono ditangkap kepolisian karena cuitannya yang dianggap mengandung ujaran kebencian. Kini Dandhy sudah dilepaskan, tetapi statusnya menjadi tersangka.
Sehari setelahnya, musisi dan jurnalis Ananda Badudu juga ditangkap lantatan menggalang dana untuk aksi demonstrasi di sekitaran Gedung DPR RI akhir September. Ananda tak lama dibebaskan tanpa status tersangka.
Baca juga: Tanggapi Somasi Polda, Ananda Badudu: Saya Tidak Akan Lari, Saya Bukan Pinokio
Terakhir, muncul kabar meninggalnya Akbar Alamsyah yang diduga menjadi korban aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI. Akbar sempat hilang beberapa hari sebelum kemudian ditemukan dalam keadaan koma.
"Akbar bukan hanya mengalami penyiksaan yang luar biasa, ginjalnya hancur, tulang tengkoraknya hancur. Di masa koma itu, ketika dia tidak sadar, orang tuanya tidak tahu anaknya di mana, tiba-tiba datang surat dari JNE, surat penetapan tersangka," ujar Isnur.
Baca juga: Lelah Rosminah Tangisi Si Bungsu, Akbar Alamsyah yang Meninggal Tak Wajar
Oleh karena hal-hal tersebt, menurut Isnur, Jokowi dalam pemerintahan keduanya seharusnya membuat kebijakan yang luar biasa khusus di bidang hukum.
Jika tidak, isu hukum dan HAM kembali akan tidak terabaikan selama lima tahun ke depan.
"Hukum dalam penegakannya jadi alat kriminalisasi, jadi alat mengkriminalkan warga yang kiranya tidak mau tunduk, warga yang melawan, kritis, dan memperjuangkan ruang-ruang hidupnya," kata Isnur.