Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Jenguk Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto

Kompas.com - 14/10/2019, 18:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menjenguk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Kalla tiba di RSPAD Gatot Soebroto sekitar pukul 17.05 WIB. Iring-iringan kendaraan yang ia tumpangi masuk melalui pintu VIP.

Begitu tiba, ia langsung masuk ke rumah sakit menuju ruang perawatan Wiranto. Sekembalinya dari ruang perawatan Wiranto, Kalla langsung masuk ke mobil dan meninggalkan RSPAD Gatot Soebroto.

Baca juga: Hanum Rais, Baru di Panggung Politik, Terganjal Cuitan soal Wiranto, dan Pesan dari Dosen UGM...

Wapres sebelumnya telah menjenguk Wiranto saat mantan Panglima ABRI itu sejak hari pertama dirawat RSPAD Gatot Soebroto usai ditusuk di Pandeglang, Banten.

Diberitakan, Wiranto ditikam pada bagian perut di dekat pintu gerbang Lapangan Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Pelaku diketahui berjumlah dua orang yang merupakan pasangan suami istri. Pelaku laki-laki atas inisial SA. Sementara sang istri berinisial FA.

Baca juga: AHY Sebut Pelaku Penusukan Wiranto Lakukan Perbuatan Keji

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, dua pelaku awalnya berpura-pura hendak menyalami Wiranto.

"Ya pelaku mencoba bersalaman, seperti warga bertemu pejabat," ujar Dedi saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Kamis siang.

Usai berhasil mendekati Wiranto, pelaku laki-laki berinisial SA langsung mengeluarkan pisau kecil dan melayangkan tikaman ke perut Wiranto.

"Laki-laki membawa senjata tajam. Ini masih didalami, pisau atau gunting," ujar Dedi.

Setelah ditusuk, Wiranto pun jatuh, nyaris tersungkur. Dia terlihat memegang perut bagian bawah

Kompas TV Istri mantan Dandim Kendari Irma Nasution terancam pelanggaran UU ITE akibat unggahannya di media sosial terkait penyerangan Menko Polhukam Wiranto. Terkait kasus ini sejumlah pengacara menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Irma Nasution. Meski belum ada pihak pelapor terkait unggahan Irma Nasution di media sosial sebanyak 52 pengacara menyatakan siap memberi bantuan hukum. Pendampingan juga akan dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Irma Nasution. Sebab menurut mereka dalam unggahannya di media sosial Irma Nasution tidak menyebutkan nama ataupun individu tertentu. Sebelumnya Irma memang mengunggah cuitan sinis di media sosial tak lama setelah peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. #IstriDandimKendari #IrmaNasution #MediaSosial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com