JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menuturkan bahwa fraksinya mendukung rencana menghidupkan kembali haluan negara, agar Indonesia memiliki pedoman pembangunan nasional.
Jazilul mengatakan haluan atau cetak biru pembangunan harus terintegrasi mulai dari level pemerintahan daerah hingga pusat.
"Arahnya PKB mendukung Indonesia agar memiliki haluan dan cetak biru pembangunan nasional yang terintengrasi dari daerah sampai pusat," ujar Jazilul melalui pesan singkat, Jumat (11/10/2019).
Baca juga: Mengembalikan GBHN Dinilai Bisa Menyandera Sistem Presidensial
Kendati demikian, kata Jazilul, MPR masih mengkaji rencana menghidupkan kembali haluan negara melalui mekanisme amendemen UUD 1945.
Pasalnya sejumlah pihak berpandangan amendemen dapat menjadi bola liar.
Artinya pembahasan amendemen UUD 1945 dapat melebar ke perubahan pasal lain, misalnya terkait masa jabatan ataupun kedudukan presiden dalam sistem ketatanegaraan.
Baca juga: Menghidupkan GBHN Dinilai Tak Harus Amendemen UUD 1945
Oleh sebab itu sejumlah pihak mengusulkan agar rencana menghidupkan kembali haluan ditempuh dengan cara lain, yakni penerbitan undang-undang tentang haluan negara.
"Masih dalam kajian. Bisa melalui amandemen terbatas," kata Jazilul.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan amendemen UUD 1945 dilakukan secara terbatas terkait haluan negara.
Baca juga: Beda Sikap Fraksi di MPR soal Wacana Hidupkan GBHN
Menurut Bambang, haluan negara ini akan menjadi semacam pedoman pembangunan nasional dari sisi ekonomi selama 50 hingga 100 tahun ke depan.
"Terbatas maksudnya adalah lebih kepada perjalanan bangsa kita ke depan dari sisi ekonomi. Bagaimana kita bisa menciptakan ke depan ini suatu hal yang semacam cetak biru atau blue print Indonesia 50-100 tahun ke depan yang semua mengacu pada satu buku induk," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, dalam menjalankan suatu pemerintahan, visi misi seorang pemimpin seharusnya mengacu pada peta jalan atau road map pembangunan nasional.
Baca juga: PDI-P: Amendemen UUD 1945 Hanya Terkait Wewenang MPR Tetapkan GBHN
Dengan demikian, pembangunan nasional dapat berjalan secara berkesinambungan meski presidennya berganti.
Tidak hanya kepala negara, haluan negara yang ditetapkan oleh MPR juga harus dijalankan oleh kepala daerah.
"Seharusnya visi misi pemimpin dari mulai presiden, bupati, wali kota dan seterusnya itu harus mengacu kepada peta Jalan Indonesia yang sudah kita (MPR) gariskan ke depan," kata politisi dari Partai Golkar itu.
"Sehingga manakala ada pergantian kepala negara itu blue-printnya sama, sehingga tidak memulai lagi dari bawah. Dengan demikian diharapkan pembangunan ekonomi kita bisa cepat," ucap Bambang.