JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam kasus Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) pada Kamis (10/10/2019).
Juru Bicara KPK Febri Dianysah mengatakan, penyidik mendalami kaitan jabatan mantan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo dalam pusaran kasus SPAM.
"Penyidik mendalami keterangan saksi Sri Hartoyo terkait jabatannya sebagai dirjen cipta karya dan pertemuan-pertemuannya dengan tersangka RD (anggota BPK RI Rizal Djalil)," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis.
Baca juga: Rizal Djalil Janji Buka-bukaan Soal Kasus SPAM di Hadapan Penyidik KPK
Seorang saksi lainnya yang diperiksa Kamis ini adalah PNS Kementerian PUPR Wiwik Dwi Maulani selaku Pejabat Penandatanganan SPM pada Satuan Kerja Pengembangan SPAM Strategis Kementerian PUPR.
Febri mengatakan, penyidik mendalami hubungan Wiwik dengan perusahaan PT Minarta Dutahutama yang diduga terlibat dalam kasus SPAM tersebut.
"Penyidik juga mendalami keterangan saksi Wiwik Dwi terkait amplop bertuliskan minarta yang terdapat padanya," ujar Febri.
Dalam kasus ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil diduga menerima uang 100.000 dollar Singapura dari Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Baca juga: KPK Panggil Rizal Djalil sebagai Tersangka Dugaan Suap Proyek SPAM
Rizal melalui perwakilannya sempat menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.
Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama. Dalam perusahaan ini, Leonardo menjabat sebagai Komisaris Utama.
KPK menduga, sebelumnya Rizal telah berkenalan dengan Leonardo yang mengaku sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR.
Baca juga: Kasus SPAM, KPK Panggil Anak Anggota BPK Rizal Djalil sebagai Saksi
Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.
Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura. Uang itu diduga diserahkan di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.