Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Polisi Usut Tuntas Motif Penusukan Wiranto Agar Tak Timbulkan Prasangka

Kompas.com - 10/10/2019, 15:37 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta kepolisian segera mengusut tuntas motif pelaku penusukan Menko Polhukam Wiranto agar tidak menimbulkan prasangka dan ketakutan di tengah masyarakat.

Mantan Panglima ABRI itu ditusuk orang tak dikenal saat menghadiri acara di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

"Kepolisian harus segera mengusut tuntas motif pelaku, agar di masyarakat tidak berkembang berbagai teori konspirasi yang kadangkala justru menimbulkan berbagai prasangka, kekhawatiran dan ketakutan," ujar Bambang melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/10/2019).

Baca juga: Ini Sosok Pelaku Penusukan Wiranto Menurut Ketua RT

"Walaupun kejadian tersebut berdekatan dengan waktu pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2019-2024, namun tak perlu didramatisir secara berlebihan," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Wiranto diserang orang tak dikenal pada Kamis (10/10/2019). Wiranto ditusuk saat berada di Banten.

Informasi yang dihimpun dari Kompas TV, penyerangan terhadap Wiranto terjadi setelah dia menghadiri acara di Universitas Mathla'ul Anwar di Kampung Cikaliung, Desa Sidanghayu, Pandeglang, Banten.

Baca juga: Sayangkan Aksi Penusukan, Rano Karno Akan Jenguk Wiranto

Wiranto hendak pulang ke Jakarta usai menghadiri peresmian Gedung Kuliah Bersama di Universitas Mathla'ul Anwar.

Dia diserang saat berada di sekitar Alun-alun Menes, Pandeglang.

Ketika itu dia baru keluar dari mobil, kemudian diserang seseorang dari arah samping mobil.

Kompas TV Menko Polhukam Wiranto menyebut ada upaya menggabungkan teroris dengan unjuk rasa radikal untuk mengacaukan keamanan di Indonesia. Karena itu, Menko Polhukam meminta polisi untuk mengembangkan kasus ini untuk bisa membongkar jaringan yang berniat mengacaukan keamanan di tanah air. #Menkopolhukam #Wiranto #DemoMahasiswa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com