JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) Rizal Djalil berjanji akan membeberkan segala hal yang ia ketahui tentang kasus proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) ke hadapan penyidik KPK.
Rizal mengatakan, salah satu yang ingin ia ungkap adalah dugaan suap senilai Rp 3,2 yang dituduhkan kepadanya dalam kasus tersebut.
"Saya akan bicara nanti pertama persoalan uang yang 3,2 miliar itu itu siapa yang menerima, di mana diserahkan. Saya meminta kepada penegak hukum untuk membuka itu, mengungkapkan itu," kata Rizal di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/10/2019).
Baca juga: KPK Panggil Rizal Djalil sebagai Tersangka Dugaan Suap Proyek SPAM
Rizal melanjutkan, ia juga ingin menjelaskan terkait dugaan bahwa ia mengatur proyek SPAM di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Siapa yang berwenang mengatur proyek di kementerian, apakah benar sebagai anggota BPK saya meminta memanggil seseorang? Saya jelaskan nanti," ujar dia.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ia tidak menyalahgunakan wewenanganya sebatai auditor BPK dalam kasus ini.
Menurut Rizal, setiap auditor bekerja sesuai dengan pedoman yang diatur undang-undang. Ia pun mengaku akan bertanggung jawab bila ditemukan pelanggaran.
"Apalagi masalah audit SPAM, sebagai anggota BPK yang menandatangani surat itu karena amanat undang-undang, saya akan bertanggung jawab," kata Rizal.
Hari ini, Rizal diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) yang menjeratnya.
Dalam perkara tersebut, Rizal diduga menerima uang 100.000 dollar Singapura dari Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Rizal melalui perwakilannya sempat menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.
Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama. Dalam perusahaan ini, Leonardo menjabat sebagai Komisaris Utama.
Baca juga: Penuhi Panggilan KPK, Rizal Djalil Janji Akan Kooperatif
KPK menduga, sebelumnya Rizal telah berkenalan dengan Leonardo yang mengaku sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR.
Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.
Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura. Uang itu diduga diserahkan di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.