Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Pelantikan Jokowi Diundur | Benny Wenda Beri Syarat soal Bertemu Jokowi

Kompas.com - 09/10/2019, 06:06 WIB
Bayu Galih

Penulis

KOMPAS.com - Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin sedianya akan dilantik pada 20 Oktober 2019.

Semula, pelantikan yang berlangsung pada hari Minggu akan dilakukan pukul 10.00 WIB.

Akan tetapi, pelantikan kemudian diundur hingga pukul 16.00. Salah satu alasannya adalah memberi kesempatan yang beribadah di hari Minggu.

"Saya pastikan 20 Oktober kenapa diundur dari jam 10 menjadi jam 4, kita ingin agar memberi kesempatan saudara-saudara kita beribadah pagi hari," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Artikel mengenai dimundurnya pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober mendatang menjadi artikel yang paling banyak dibaca di Kompas.com sepanjang kemarin, Selasa (8/10/2019).

Lalu apa lagi alasan pelantikan diundur menjadi sore? Baca selengkapnya dalam artikel berikut: MPR Mundurkan Pelantikan Jokowi-Maruf Jadi Pukul 16.00 WIB, Ini Alasannya

Benny Wenda bersedia bertemu

Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyatakan kesediaannya untuk bertemu tokoh Papua yang menuntut kemerdekaan dari Indonesia.

Pernyataan itu kemudian disambut Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda. 

Dia berharap dapat bertemu Presiden Joko Widodo untuk berdiskusi tentang persoalan di Tanah Papua.

Selama ini Benny Wenda dikenal sebagai aktivis kemerdekaan Papua. Dia dituding polisi sebagai dalang kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Benny kini diketahui menetap di Oxford, Inggris.

Akan tetapi, Benny Wenda mengungkap bahwa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Pemerintah Indonesia sebelum digelar pertemuan.

Setidaknya ada enam syarat yang diajukan Benny Wenda.

Apa saja? Selengkapnya baca dalam artikel berikut: Benny Wenda Ingin Bertemu Presiden Jokowi, tetapi Ada Syaratnya

Fraksi PDI-P menolak Perppu KPK

Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyatakan bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu untuk membatalkan hasil revisi atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pertimbangan ini diungkap Jokowi setelah bertemu sejumlah tokoh, juga desakan masyarakat dan mahasiswa yang turun ke jalan untuk menolak pelemahan KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com