Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bentuk Tim Investigasi Demonstrasi Berujung Rusuh di Jakarta

Kompas.com - 08/10/2019, 20:42 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri membentuk tim khusus untuk menginvestigasi serangkaian demonstrasi berujung kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, 24 hingga 30 September 2019 lalu.

"Ada sebuah tim yang memang terbentuk sejak beberapa saat kejadian peristiwa itu. Jadi, bukan mau dibentuk, tapi sudah dibentuk sejak peristiwa itu terjadi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Tim terdiri dari beberapa unsur di Polri, yakni Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta Polda Metro Jaya.

Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Responden Percaya Demonstrasi Mahasiswa Tak Ditunggangi

Meski demikian, Asep tak merinci berapa jumlah anggota dalam tim hingga masa kerja tim itu. Saat ini, tim masih fokus melakukan investigasi.

"Diselidiki mengapa peristiwa itu terjadi dan sampai sekarang masih terus dalam penyelidikan ya," ujar Asep.

Diberitakan, demonstrasi menolak sejumlah rancangan undang-undang kontroversial sekaligus UU KPK hasil revisi terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, beberapa waktu lalu. Demonstrasi itu berujung kerusuhan.

Kerusuhan itu pun menyebabkan sejumlah demonstran dan masyarakat terluka. Salah satunya mahasiswa Al Azhar Faisal Amir dan seorang pemuda yang hingga kini masih koma bernama Akbar Alamsyah.

Baca juga: Kapolri Sebut Rusuh Pasca-demonstrasi Mahasiswa Mirip Peristiwa 22 Mei

Ibu Faisal, Ratu Agung, menuturkan, pihaknya sudah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri. Menurut Ratu, laporan langsung diterima karena Tim Advokasi Mahasiswa Korban Kekerasan yang menjadi kuasa hukum Faisal sudah mengirim surat aduan kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Idham Azis.

Ratu menuturkan bahwa polisi akan membentuk tim khusus untuk mendalami kasus yang dialami Faisal.

"Hasil diskusi tadi, pertimbangannya saya enggak usah lagi buat laporan dari bawah, justru kata pihak kepolisian ini memotong birokrasi. Jadi suratnya kepada Kabareskrim habis itu langsung turun langsung dibentuk tim," kata Ratu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019). 

 

Kompas TV Polda Metro Jaya menangkap 133 orang dalam kasus kasino terselubung di Apartemen Robinson, Jakarta Utara. Jurnalis KompasTV Thifal Solesa bersama juru kamera Ian Varis mengecek langsung kawasan perjudian yang meraup omzet hingga Rp 700 juta per hari itu. #Kasino #PenggrebekanJudi #ApartemenRobinson
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com