Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Ini Ujian bagi Jokowi, Pilih Parpol atau Rakyat

Kompas.com - 08/10/2019, 19:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, Presiden Joko Widodo saat ini tengah terjebak dalam dilema akut untuk memilih mendengar suara partai atau mengikuti suara rakyat.

Pasalnya, PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Jokowi terang-terangan menyatakan penolakan atas wacana peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) UU KPK hasil revisi.

Sedangkan publik yang salah satunya diwakili aktivis antikorupsi dan mahasiswa tetap meminta Kepala Negara mencabut UU KPK melalui penerbitan Perppu.

"Jokowi terjebak dalam dilema akut. Pilihan yang sangat rumit antara mengikuti partai pengusung seperti PDI-P atau mengikuti suara publik soal revisi UU KPK," kata Adi kepada Kompas.com, Selasa (8/10/2019).

Baca juga: Masinton: Jangan Coba-coba Tekan Presiden Terbitkan Perppu KPK

Tentu sulit bagi Jokowi untuk memilih satu dari dua opsi tersebut.

Jika memilih mengikuti PDI-P, dipastikan Jokowi bakal berhadapan dengan arus besar penolakan aktivis dan masyarakat luas.

Sebaliknya, jika Jokowi nekat menerbitkan Perppu, ia akan berhadapan secara konfrontatif dengan PDI-P dan partai politik lain yang telah lama mendukungnya.

"Ini ujian bagi Jokowi, milih partai atau rakyat," kata Adi.

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah itu menambahkan, bisa jadi Presiden Jokowi saat ini masih terus bernegosiasi dengan partai pendukung untuk mencari solusi atas polemik UU KPK beserta Perppu.

"Sepertinya Jokowi sedang menegoisasi ulang dengan parpol pendukungnya mencari titik temu yang ideal soal Perppu. Njelimet dan rumit memang," kata dia.

Diberitakan, Fraksi PDI-P di DPR RI memastikan akan menolak jika Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu untuk mencabut Undang-Undang KPK hasil revisi.

Baca juga: Sikap Resmi, Fraksi PDI-P Menolak jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Hal itu disampaikan oleh anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PDI-P, Hendrawan Supratikno.

Dia mengatakan, sikap resmi Fraksi PDI-P ialah menolak perppu dan menyarankan agar polemik revisi UU KPK diselesaikan melalui judicial review di Mahkamah Konsitusi atau legislative review.

"Pandangan resmi kami di fraksi, sebaiknya tetap melalui judicial review dan legislative review," kata Hendrawan saat dihubungi, Selasa (8/10/2019). 

 

Kompas TV Hari ini (8/10), Presiden Joko Widodo dijadwalkan berangkat ke Singapura. Kunjungan Jokowi adalah untuk bertemu perdana menteri Singapura. Apa yang akan mereka bahas lebih lanjut? Simak video berikut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com