JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem di MPR Johnny G. Plate berpendapat, amendemen UUD 1945 harus dibahas secara komprehensif.
Pasalnya, Plate mengatakan, konstitusi negara Indonesia tidak mengenal istilah amandemen terbatas.
Oleh sebab itu, pembahasan amandemen seharusnya juga tidak hanya terbatas pada kewenangan MPR menentukan haluan negara, melainkan juga terkait masa jabatan presiden.
"Haluan negara tujuannya untuk apa? Supaya konsistensi pembangunan. Konsistensi pembangunan juga terikat dengan eksekutifnya. Masa jabatan presiden juga berhubungan. Nanti perlu didiskusikan semuanya," ujar Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Baca juga: Ketua MPR Sebut Amandemen Terbatas Tak Buat MPR Jadi Lembaga Tertinggi
Amandemen UUD 1945 terkait penerapan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) merupakan rekomendasi dari anggota MPR periode 2009-2014.
Plate menilai, hal itu perlu dibahas secara komprehensif. Sebab penerapan kembali GBHN akan memengaruhi kedudukan dan struktur serta masa jabatan lembaga eksekutif, yakni presiden.
Plate menambahkan, saat ini telah muncul berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.
Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.
Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.
"Itu harus didiskusikan. Jadi mendalaminya harus komprehensif tidak sepotong-potong," kata Plate.
Baca juga: Pengembalian GBHN Dikhawatirkan Buat Demokrasi Mundur
Kendati demikian, Fraksi Partai Nasdem belum memutuskan sikapnya terkait usul perubahan masa jabatan presiden.
Begitu juga sikap Partai Nasdem saat ditanya terkait usul mekanisme pemilihan presiden yang kembali dipilih oleh MPR.
"Kalau kami minta ditelaah dengan benar karena ini Konstitusi. Jangan permainkan akal sehat kita di hal-hal terkait konstitusi. Terlalu banyak akrobatik akal sehat untuk kepentingan pragmatis. Kami tidak ingin yang seperti itu," ujar dia.
Diberitakan, saat masih menjabat sebagai Ketua DPR, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengusulkan agar pemilihan presiden kembali digelar secara tak langsung.
Presiden, kata Bambang, sebaiknya dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), seperti pada Pemilu 1999.