JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin menegaskan, anggaran total untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 bisa mencapai lebih dari Rp 15 triliun.
Sejauh ini, sudah Rp 15,31 triliun yang diusulkan Kemendagri untuk Pilkada 2020.
Jumlah tersebut naik 202,40 persen jika dibandingkan dengan anggaran Pilkada Serentak 2015.
Baca juga: Bawaslu Keluhkan 10 Daerah Belum Bahas NPHD Pilkada 2018
"Ya jadi Rp 15 triliun itu anggaran yang terdaftarkan sampai sejauh ini, jadi kalau saya tidak mau berandai-andai ya," terang Syarifuddin usai Rapat Koordinasi Evaluasi Pendanaan Pilkada 2020 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (7/10/2019).
"Kita lihat saja setelah semua NPHD masuk baru bisa ditentukan, yang jelas di atas Rp 15 triliun," sambungnya.
Dalam usulan sementara pendanaan Pilkada 2020, diusulkan sebesar Rp 15,31 triliun untuk 269 daerah plus 1 daerah, yakni Kota Makassar yang melakukan pemungutan suara ulang atau pemilihan ulang.
Baca juga: 10 Daerah Belum Bahas NPHD, Pembentukan Panwas Kecamatan Dapat Molor
Pada tahun 2015, pendanaan Pilkada Serentak untuk 269 daerah adalah sebesar Rp 7,56 triliun.
Hingga saat ini, dari catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak 2020, baru 209 daerah yang sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pembiayaan Pilkada 2020.
Jumlah tersebut terdiri atas 203 KPU kabupaten/kota dan 6 KPU Provinsi sehingga masih menyisakan 61 daerah yang belum menandatanganinya.
Baca juga: NPHD Pilkada Serentak Belum Cair, Mendagri Terjunkan Tim Pemantau
Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, sudah ada 163 daerah yang menyelesaikan NPHD Bawaslu dan 107 daerah yang masih berproses.
Kemendagri sendiri memperpanjang tenggat waktu penandatanganan NPHD bagi daerah-daerah yang belum menyelesaikannya hingga 14 Oktober 2019 mendatang dari batas waktu semula 1 Oktober 2019.