Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/10/2019, 07:25 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada 28 Maret 1981, pesawat DC 9 milik Garuda Indonesia yang dikenal dengan sebutan "Woyla" dibajak oleh kelompok yang menamakan dirinya Komando Jihad. Rute pesawat saat itu adalah Jakarta-Medan.

Peristiwa pembajakan Ini tercatat sebagai peristiwa terorisme pertama. Hingga saat ini, pembajakan Woyla menjadi satu-satunya aksi terorisme dalam sejarah maskapai penerbangan Indonesia.

Berdasarkan arsip Harian Kompas tanggal 29 Maret 1981, pesawat itu dibajak di udara antara Palembang -Medan sekitar pukul 10.10 WIB.

Pesawat yang sempat transit di bandara Talangbetutu, Palembang baru lepas landas menuju Bandara Polonia, Medan. Namun, pesawat dibelokkan ke arah bandara internasional Penang, Malaysia.

Baca juga: Pameran Alutsista, Tank TNI Dibajak Anak-anak

Saat itu, belum terungkap siapa yang membajak pesawat dengan nomor penerbangan 206 itu. Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam) hanya mengungkap, pembajak itu bisa berbahasa Indonesia.

"Pesawat dibajak oleh enam orang yang dapat berbahasa Indonesia. Mereka bersenjatakan pistol dan beberapa buah granat," tulis Harian Kompas, berdasarkan keterangan Menteri Pertahanan dan Keamanan Muhammad Jusuf.

Dephankam kemudian menginstruksikan Wakil Panglima ABRI Laksamana Sudomo untuk menangani pembajakan pesawat itu.

Belok ke Bangkok

Seiring perkembangan waktu, pembajak diketahui berjumlah lima orang. Mereka menuntut agar 80 orang tahanan yang terlibat dalam penyerangan Kosekta 8606 Pasir Kaliki di Bandung pada 11 Maret 1981 dibebaskan.

Tak hanya itu, mereka meminta tebusan uang sebesar 1,5 juta dollar AS.

Ada 48 penumpang dan 5 awak di dalam pesawat. Sebanyak 33 orang terbang dari Jakarta, dan sisanya berasal dari Palembang.

Pada pukul 11.20 WIB, pesawat itu tiba di Penang. Saat itu ada permintaan pengisian bahan bakar, tanpa memberi tahu tujuan berikutnya.

Pembajak hanya menurunkan seorang penumpang berusia 76 tahun bernama Hulda Panjaitan.

Baca juga: 28 Maret 1981, Pesawat Woyla Garuda Indonesia Dibajak

Pesawat yang tidak dilengkapi peta rute penerbangan internasional ini kemudian diterbangkan ke Bangkok, Thailand, setelah permintaan pembajak terpenuhi.

Puncaknya, Selasa 31 Maret 1981 dini hari, pembajakan pesawat ini menjadi semakin menegangkan. Pesawat itu telah dibajak sekitar empat hari oleh Komando Jihad.

Operasi pembebasan pun dilaksanakan di Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand. Operasi itu hanya berlangsung dalam waktu tiga menit saja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com