Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua YLBHI: Jokowi Mau Dijauhkan dari Rakyat dan Disandera Elite Politik

Kompas.com - 05/10/2019, 14:59 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menilai, Presiden Joko Widodo tak bisa dimakzulkan jika menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Merujuk Undang-undang Dasar 1945, Asfinawati mengatakan, Presiden hanya bisa dimakzulkan bila melakukan pengkhianatan negara, korupsi, tindak pidana berat dan perbuatan tercela lainnya.

"Kalau ada ketua partai politik yang mengatakan dia (Jokowi) bisa di-impeach itu namanya apa? Ini sebetulnya searah dengan polemik saat ini ketika Presiden mau dijauhkan dari rakyat pemilihnya, lalu disandera oleh segelintir elite politik," ujar Asfinawati saat ditemui dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).

Baca juga: Soal Perppu KPK, Surya Paloh: Salah-salah Presiden Bisa Di-impeach

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati  saat ditemui dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/10/2019). KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati saat ditemui dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).
Asfinawati menduga isu pemakzulan diangkat untuk menyandera Jokowi agar tidak menerbitkan perppu KPK.

Ia menganggap upaya parpol menghalang-halangi Jokowi untuk mengeluarkan perppu sebenarnya berhubungan dengan wacana mengembalikan Presiden menjadi mandataris MPR.

Baca juga: Eks Ketua KPK Kaget Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan jika Rilis Perppu KPK

Baginya, menghalangi Jokowi menerbitkan Perppu adalah upaya elite politik untuk menjauhkan Presiden dari rakyatnya.

"Menghalangi Jokowi dengan menebarkan isu pemakzulan itu artinya mengancam dan menjauhkan rakyat dengan Presiden," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, Presiden Jokowi dan partai-partai pendukungnya sepakat untuk belum akan menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Baca juga: Demokrat Dukung jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Alasannya, UU KPK tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Surya meminta semua pihak menunggu hasil uji materi dari MK.

"Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), presiden kita paksa keluarkan perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa di-impeach (dimakzulkan) karena itu," ujar Surya, Rabu (2/10).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com