JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR periode 2019-2024 Bambang Soesatyo sempat menyinggung soal kebutuhan amandemen UUD 1945 saat menyampaikan pidato pertamanya dalam Rapat Paripurna penetapan dan pelantikan Pimpinan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Bambang berharap ke depannya MPR menjadi lembaga yang komunikatif dalam menyikapi kebutuhan amandemen.
"Kami berharap, MPR periode ini adalah MPR yang terbuka dan mampu menatap pekembangan baik nasional, mapun internasional," ujar politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet.
Baca juga: Ucapan Terima Kasih Bamsoet untuk Megawati dan Prabowo dari Kursi Ketua MPR
"Sehingga, MPR menjadi lembaga yang komunikatif bagi para anggotanya, terutama dalam menyikapi kebutuhan amandemen Undang-undang Dasar 1945," tutur dia.
Bambang menekankan, pilihan untuk mengamandemen UUD 1945 harus mengedepankan pada rasionalitas dan konsekuensi.
Selain itu, amandemen juga tidak boleh merusak tatanan kehidupan bernegara yang berdasarkan Pancasila sebagai sumber hukumnya.
Baca juga: Soal Amandemen UUD 1945, Pimpinan MPR Diingatkan Tak Terjebak Kepentingan Elite
"Kami yakin, tugas MPR 2019-2024 akan berjalan dengan baik. Pimpinan MPR dari setiap fraksi, kami yakin adalah tokoh-tokoh terbaik yang memiliki integritas, kapasitas, kapabilitas, dan leadership yang mumpuni, sehingga akan mampu menjalankan fungsi dan peran dengan baik," kata Bambang.
Wacana amandemen UUD 1945 kembali mencuat setelah PDI Perjuangan menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR RI 2019-2024.
Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR.