Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Polemik, DPR Diminta Taat Azas Formil dalam Menyusun UU

Kompas.com - 02/10/2019, 23:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Kode Inisiatif Violla Reininda meminta DPR periode berikutnya untuk taat azas formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Violla menegaskan, hal ini demi mencegah terjadinya kekisruhan seperti yang terjadi belakangan ini, khususnya menyangkut protes publik terhadap pembentukan sejumlah undang-undang.

"Pembentukan undang-undang di akhir periode ini banyak sekali kecacatan formil yang pertama undang-undang KPK, dia tidak masuk ke dalam Prolegnas tapi kemudian tiba-tiba dibahas dan juga disahkan, seperti itu," kata Violla dalam diskusi di kantor Kode Inisiatif, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: Anang Hermansyah Tulis Pesan untuk Krisdayanti yang Jadi Anggota DPR

Kemudian, ia menyoroti minimnya keterbukaan dan kemudahan akses dokumen-dokumen terkait rancangan undang-undang, seperti naskah akademik, daftar inventarisasi masalah, daftar kehadiran dan sebagainya.

"Kalau kita buka website DPR susah sekali untuk mencari sekadar naskah akademik kemudian catatan agenda, risalah rapat," katanya.

Ia juga mengingatkan, agar proses pembentukan undang-undang melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya. Khususnya menyangkut pihak-pihak yang berkaitan dengan undang-undang.

"Jangan sampai lagi periode selanjutnya menutup partisipasi dari berbagai pihak, apalagi yang terkait undang-undang itu langsung, stakeholdersnya langsung. Seperti KPK, dia tidak mengetahui perubahan-perubahan yang akan ditambahkan atau diubah dalam revisi undang-undang," katanya.

Baca juga: Rapat Internal Pimpinan akan Tentukan Prioritas Kerja DPR RI

Padahal, kata dia, azas formil menyangkut perencanaan pembentukan undang-undang yang disusun matang dalam Prolegnas; keterbukaan dan kemudahan akses dokumen terkait pembentukan undang-undang; dan pelibatan publik merupakan amanat Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

"Kami harap undang-undang PPP ini seharusnya bisa jadi salah satu pegangan untuk membantu DPR dalam menata dan juga memperbaiki produk-produk legislasi ke depan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com