JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Charles Simabura berharap proses legislasi di DPR ke depannya berbasis kebutuhan, bukan anggaran.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas ini melihat selama ini, dalam menjalankan proses legislasi, DPR cenderung memasang target pembuatan undang-undang yang banyak demi mendapat alokasi anggaran yang besar.
"Kadang-kadang apa yang jadi prioritas malah itu enggak dibahas. Bahwa apa yang kita terima hari ini itu sebetulnya bukan prioritas yang ada dalam Prolegnas prioritas. Yang dibahas justru yang di luar Prolegnas. Makanya, praktik ini yang harus kita cegah terjadi," kata dia dalam diskusi di Kode Inisiatif, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Baca juga: Demo di DPR, Massa Buruh Minta Bertemu Puan Maharani
Ia menjelaskan, setiap proses pembahasan suatu undang-undang memiliki alokasi anggaran tersendiri, baik untuk penyusunan naskah akademik, studi banding hingga pembahasan.
"Logika berbasis anggaran ini menjebak DPR kita dan pemerintah. Karena salah satu ukuran parameter kinerjanya adalah bikin rencana undang-undang sebanyaknya, sehingga kalau sudah ada di perencanaan itu kan tegas di dalam undang-undang, perencanaan Prolegnas itu harus masuk sebelum APBN," katanya.
Risikonya, kata Charles, jika pembahasan undang-undang belum selesai di periode tertentu, akan ada alokasi anggaran baru untuk undang-undang tersebut.
Apalagi tidak ada mekanisme yang jelas menyangkut sanksi atau pertanggungjawaban jika DPR tidak berhasil mencapai target yang telah ditentukan.
"Kalau di kementerian ya mereka bikin perencanaan kegiatan anggaran itu kalau dia dikasih anggaran Rp 10 miliar misalnya, terus enggak habis. Tahun depan dipotong itu anggaran," kata Charles.
"Nah ini kan enggak begitu, enggak ada pertanggungjawaban secara publik, pidana, atau administrasi negara. Padahal berapa banyak keuangan negara yang dihabiskan untuk mereka membahas itu," lanjutnya.
Dengan demikian, ia menyimpulkan perlu adanya perubahan kerangka berpikir dalam menyelesaikan produk legislasi. Misalnya, memasang target rendah namun mengedepankan kualitas dan kebutuhan.
Baca juga: Jadi Wakil Ketua DPR, Berikut 4 Fakta soal Sufmi Dasco
"Sehingga yang prioritas itu betul-betul yang diprioritaskan, silakan anggaran dihabiskan dengan catatan ya jadi undang-undangnya, jangan cuma terdaftar di Prolegnas, sudah kunker, studi banding kemana, ternyata enggak jadi barangnya," katanya.
Charles menyatakan, jangan berharap kinerja DPR akan membaik jika anggota DPR periode 2019-2024 tak mengubah kerangka berpikirnya dalam menyelesaikan produk legislasi.
"Makanya pendekatan berbasis anggaran itu diubah ya. Betul-betul harus berbasis kebutuhan, mana yang benar-benar emang dibituhkan banyak pihak, khususnya masyarakat," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.