Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Maharani Janji DPR Bakal Fokus pada RUU Prioritas

Kompas.com - 02/10/2019, 00:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR lima tahun ke depan tidak akan banyak membuat Undang-Undang (UU). DPR di bawah kepemimpinannya, kata dia, akan fokus pada Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas.

Dengan begitu, kinerja DPR diharapkan bakal lebih efektif.

"Harapan saya DPR ke depan itu tidak perlu memuat produk UU terlalu banyak, namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini mengatakan, DPR periode sebelumnya sudah menunda delapan RUU yaitu RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RKUHP, RUU Koperasi, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU PKS, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca juga: Puan Maharani Resmi Jadi Perempuan Pertama yang Jabat Ketua DPR

Menurut dia, UU itu akan dijadikan prioritas dengan mekanisme dan tata tertib yang akan dibuat.

"Sudah ada delapan UU yang kemarin dalam periode lalu yang kemudian akan ditunda. Tentu saja itu akan jadi prioritas prolegnas ke depan. Namun tentu saja mekanisme dan tata cara akan kita lakukan dalam tata tertib yang akan datang," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani: Kita Tak Anti-Kritik, Terbuka terhadap Aspirasi dan Masukan

Selanjutnya, Puan mengatakan, dirinya bersama empat pimpinan DPR akan mengkaji lebih lanjut terkait RUU yang ditunda. Setelah itu, pihaknya akan membuat tata tertib untuk melanjutkan pembahasan.

"Saya akan melihat dulu karena pimpinan sekarang baru dilantik. Saya akan melihat dahulu bagaimana hasil dari kemarin pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu, apakah akan kita bahas dalam tata tertib yang seperti apa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com