JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan, area konsesi tak banyak terbakar dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.
Kepala Subdirektorat Pengelolaan Gambut Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, M Askary mengatakan, hal tersebut terjadi karena pihaknya sudah melakukan pemulihan lahan gambut sebanyak 3,2 juta hektar.
Selain memulihkan lahan gambut, KLHK juga melakukan pemasangan titik muka air gambut dan sekat kanal sebagai salah satu langkah penanganan karhutla.
"Hal itulah yang menyebabkan karhutla saat ini, area konsesi tidak banyak terbakar," kata dia dalam acara Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kantor KLHK, Selasa (1/10/2019).
Dia mengatakan, terdapat 241 perusahaan yang area konsesinya berhasil dipulihkan lahan gambutnya.
Baca juga: KLHK Akui Penegakan Hukum Pelaku Karhutla Baru Beri Efek Kejut, Belum Efek Jera
Perusahaan tersebut terdiri atas 68 perusahaan hutan tanaman industri dan 173 perusahaan kelapa sawit.
Sementara untuk pemantauan titik muka air gambut, pihaknya sudah memasang sebanyak 10.331 unit.
"Kemudian pemerintah bersama perusahaan dan warga juga sudah memasang 121.000 sekat kanal untuk mencegah timbulnya karhutla," kata dia.
Askary mengatakan, program pemulihan lahan gambut dengan melakukan penamanam kembali menggunakan vegetasi asli hutan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya aspek pengendalian karhutla.
Ada pula peraturan kepada badan usaha dan masyarakat yang menyerukan agar area hutan atau lahan yang sudah terbakar tidak boleh dimanfaatkan lagi.
"Perusahaan juga diwajibkan menanam kembali vegetasi hutan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.