Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Antikorupsi Ethiopia Belajar pada KPK soal Pengembalian Kerugian Negara

Kompas.com - 01/10/2019, 17:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delegasi The Ethiopian Federal Ethics and Anti Corruption Commission (FEACC) bertemu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Puth KPK, Selasa (1/10/2019).

Komisioner FEACC Ayeligne Mulualem Tuafie mengatakan, FEACC datang ke KPK untuk mempelajari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang dilakukan oleh KPK.

"KPK sebagai badan antikorupsi benar-benar dihormati, terpercaya dan memiliki rekam jejak baik. Badan ini memiliki hasil yang baik dalam pemberantasan korupsi, jadi oleh sebab itu kami kemari untuk berbagi pengalaman dari yang terbaik yaitu KPK," kata Tuafie kepada wartawan.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Pengusaha Penyuap Gubernur Kepri Nonaktif

Minister Councellor Kedutaan Besar Ethiopia di Indonesia Gatlual Tut Khot menambahkan, Indonesia dan Ethiopia telah mempunyai hubungan bilateral yang cukup lama.

Ia berharap, apa yang didapat dalam kunjungan FEACC ke Indonesia dapat menjadi pertimbangan pemerintah Ethiopia untuk menerapkan apa yang telah dilakukan KPK dalam memberantas korupsi.

"KPK memiliki rencana dan pencapaian yang baik dalam banyak kasus. Pengalaman ini bisa dibawa pulang ke Ethiopia, khususnya bagaimana pengalaman mereka mengembalikan kerugian keuangan negara dan aset publik," ujar Gatlual.

Baca juga: Wapres Jusuf Kalla Tolak Penerbitan Perppu KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, delegasi dari Ethiopia itu banyak bertanya mengenai wewenang-wewenang yang dimiliki KPK.

"Mereka belajar mengenai antikorupsi di Indonesia. Mereka banyak bertanya mengenai kekuasaan KPK dalam hal penuntutan, pencegahan, dan penyidikan," kata Laode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com