JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo bertemu dengan seluruh ketua umum partai politik koalisi pendukung di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019).
Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani.
"Kami memamg bertemu di Istana Bogor. Kalau dibilang tadi malam ada pertemuan memang iya. Tapi pertemuan itu enggak cuma tadi malam, sering," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Ia mengatakan, pertemuan semalam membahas sejumlah hal, seperti pengamanan semasa pelantikan anggota DPR-DPD terpilih hingga presiden dan wakil presiden terpilih.
Saat ditanya apakah pertemuan semalam membahas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan demonstrasi besar-besaran di Jakarta dan kota lain, Arsul membenarkan.
Baca juga: Soal Perppu KPK, Jokowi Bisa Lakukan 2 Hal jika Ditentang Partai
Namun, menurut dia, kedua hal tersebut tak menjadi topik pembahasan utama.
Dalam pertemuan tersebut, parpol mengusulkan agar Jokowi tak langsung mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Arsul Sani mengatakan, partai-partai koalisi menginginkan Presiden menempuh jalur legislative review seperti yang ditawarkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Legislative review ialah pemerintah bersama DPR membahas kembali UU KPK dan memperbaikinya sesuai aspirasi publik.
Baca juga: Polemik Revisi UU KPK, Mahfud MD Usul Diselesaikan Lewat Legislative Review
Lagi pula, kata Arsul, saat ini UU KPK sedang didaftarkan dalam proses uji materi di MK.
"Kami tidak beri masukan secara spesifik. Hanya tentu partai politik menyampaikan bahwa opsi perppu harus menjadi opsi paling terakhir karena ada opsi lain yang mesti dieksplor juga," kata Arsul Sani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.