Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Soesatyo Kandidat Pimpinan MPR, Ketua DPP Golkar Bantah Ada Lobi Jelang Munas

Kompas.com - 30/09/2019, 20:11 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily membantah terpilihnya Bambang Soesatyo sebagai kandidat pimpinan MPR periode 2019-2024 sebagai bentuk lobi jelang Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar.

Seperti diketahui, Bambang juga mencalonkan diri sebagai calon ketua umum Partai Golkar yang pemilihannya akan dilakukan saat Munas.

Ace mengatakan, pemilihan Bambang sebagai calon pimpinan MPR semata-mata penugasan dari partai agar partai berlambang pohon beringin itu tetap solid.

"Tidak (jadi lobi-lobi jelang Munas). Ini semata-mata penugasan partai, agar partai tetap solid dan terkonsolidasi dengan baik," ujar Ace saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Ace juga menampik keputusan tersebut merupakan bentuk barter jabatan agar posisi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Ini bukan barter jabatan, semata-mata menjaga soliditas partai agar terkonsolidasi dengan baik," kata Ace.

Baca juga: Golkar Akan Putuskan Calon Pimpinan DPR/MPR Besok

Sebelumnya Ace membenarkan bahwa Bambang Soesatyo menjadi salah satu kandidat yang diajukan sebagai pimpinan MPR periode 2019-2024.

Nama Bambang telah dicalonkan sebagai kandidat dalam Rapat Koordinator Bidang DPP Partai Golkar. Selain Bambang ada pula nama lain yang muncul sebagai kandidat, yakni Zainuddin Amali dan Idris Laena.

Kendati demikian, kata Ace, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar belum memutuskan secara resmi terkait nama yang akan diajukan sebagai calon pimpinan MPR.

Rencananya, DPP Partai Golkar akan menggelar rapat internal setelah pelantikan anggota DPR periode 2019-2024 pada Selasa (1/10/2019).

Seperti diketahui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) menjadi Undang-undang.

Revisi ketiga untuk undang-undang ini menghasilkan ketentuan baru. Salah satunya, pimpinan MPR bertambah sesuai dengan jumlah fraksi yaitu 10 fraksi

Pasal 15 Ayat 1 UU MD3 yang telah direvisi menyatakan, pimpinan MPR terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota yang dipilih dari dan oleh anggota MPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com