JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah pihaknya telah menggelar pelantikan anggota DPR dan DPD RI periode 2019-2024 di hotel mewah di Jakarta, Minggu (29/9/2019).
Komisioner KPU Wahyu Setiawan meluruskan, acara yang digelar KPU kemarin merupakan kegiatan ramah tamah KPU untuk calon anggota DPR dan DPD RI terpilih, sebelum mereka dilantik.
"Tidak benar pelantikan dilakukan di hotel mewah. Karena acara kemarin itu adalah acara ramah tamah, acara KPU RI dan calon anggota DPR RI terpilih," kata Wahyu kepada Kompas.com, Senin (30/9/2019).
Baca juga: Wiranto: Pengamanan Maksimal, Tak Boleh Ada yang Gagalkan Pelantikan
Wahyu mengatakan, acara ini bukan pertama kali digelar. Setiap lima tahun sekali sebelum calon anggota DPR dan DPD RI terpilih dilantik, pihaknya menggelar acara serupa.
Menurut Wahyu, agenda pelantikan calon anggota DPR dan DPD RI terpilih merupakan bagian dari tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019, sehingga KPU masih bertanggung jawab atas pelaksanaan agenda tersebut.
KPU memfasilitasi persiapan pelantikan calon anggota DPR dan DPD mulai dari transportasi dan akomodasi, hingga mengantarkan ke Gedung DPR/MPR untuk dilantik.
Baca juga: Usul Pelantikan Jokowi-Maruf Dipercepat Datang dari Relawan Projo
KPU juga bakal melakukan serah terima calon anggota DPR dan DPD RI terpilih kepada Sekretariat Jenderal DPR, DPD dan MPR, sesaat sebelum pelantikan.
"Mengingat banyaknya Anggota DPR dan DPD, KPU membagi ke tiga lokasi, yaitu Hotel Shangri-La, Hotel Ritz Carlton dan Hotel Fairmont sebagai lokasi registrasi dan menginap. Rangkaian kegiatan ini dilakukan mulai tanggal 29 September hingga 1 Oktober 2019," terang Wahyu.
Pada 29 September, acara diisi ramah tamah yang diisi pemaparan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Parlemen yang bersih. Sehari setelahnya, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan gladi resik pelantikan.
Baca juga: KPU: Pelantikan Jokowi-Maruf Tetap 20 Oktober, Tak Bisa Dimajukan
Puncak acara, 1 Oktober 2019, KPU mengantarkan seluruh calon terpilih menuju Gedung DPR/MPR untuk dilantik.
"Pelantikan DPR RI DPD RI terpilih itu akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober di Gedung DPR/MPR," tegasnya.
Sebelumnya, beredar surat undangan pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024.
Pada bagian kepala surat, tertera tulisan Komisi Pemilihan Umum. Di bagian bawah surat juga dilengkapi tanda tangan Ketua KPU Arief Budiman.