Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Ada 5 Tersangka Terkait Kerusuhan Wamena

Kompas.com - 30/09/2019, 11:39 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian sudah menetapkan lima tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di Wamena, Papua, Senin (23/9/2019).

"Dari hasil pemeriksaan, lima tersangka sudah ditetapkan oleh Polres Wamena," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).

Ia belum merinci lebih jauh mengenai peran kelima tersangka. Namun, Dedi menuturkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku bukan berasal dari Wamena.

Saat ini, Dedi mengatakan bahwa secara umum situasi di Wamena sudah kondusif.

Baca juga: 5 Fakta Nasib Pengungsi Kerusuhan Wamena, Dibayangi Trauma hingga Kekurangan Baju

 

Menurutnya, Kepala Suku Lembah Baliem (Wamena) Agus Hubi Lapago menyesalkan kejadian tersebut. Agus, ungkap Dedi, berharap agar Wamena tidak ditinggalkan.

"Mereka tidak menghendaki, para kepala suku tersebut, ditinggalkan oleh penduduk pendatang Papua, karena mereka sudah cukup banyak memberikan kontribusi kepada Papua khususnya di Wamena," ujarnya.

Saat ini, aparat fokus melakukan perbaikan pada fasilitas publik yang rusak. Nanti jika situasi sudah kondusif dan kondisi psikologis para korban membaik, mereka yang mengungsi akan dikembalikan ke rumah masing-masing.

Baca juga: Berkunjung ke Wamena, Wagub Sulsel Bawa Bantuan Sosial Rp 1 Miliar

Diketahui, aksi unjuk rasa siswa di Kota Wamena, Papua, Senin (23/9/2019), berujung rusuh.

Demonstran bersikap anarkistis hingga membakar rumah warga, kantor pemerintah, PLN, dan beberapa kios masyarakat.

Unjuk rasa yang berujung rusuh itu diduga dipicu oleh perkataan bernada rasial seorang guru terhadap siswa di Wamena.

Akibat kerusuhan tersebut, berdasarkan data aparat kepolisian mencatat terdapat 31 korban.

Kompas TV Jumlah pengungsi yang sementara berada di posko pengungsian di Jayapura, Papua terus bertambah. Tercatat jumlah pengungsi yang kini berada di posko menjadi 658 orang. Jumlah ini akan terus bertambah karena masih ada pengungsi dari Wamena yang akan diterbangkan ke Jayapura pagi ini dengan bertambahnya pengungsi maka posko pengungsi pun ditambah menjadi 5 posko. Para pengungsi yang sementara ditampung di 5 posko ini merupakan pengungsi yang tidak memiliki keluarga dan kerabat di Jayapura. Lebih dari 3.000 pengungsi Wamena yang berada di posko pengungsian Kodim 1702 Jayawijaya masih kekurangan logistik. Beberapa kekurangan seperti pakaian dan keperluan untuk perempuan serta susu dan popok sekali pakai untuk bayi saat ini sejumlah pengungsi mulai terserang penyakit seperti diare, gatal-gatal dan ISPA. Sehingga diperlukan tim kesehatan untuk membantu pengobatan para pengungsi. #RusuhWamena #Pengungsi #Jayapura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com