JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menerima mantan menteri luar negeri Republik Kepulauan Fiji Ratu Inoke Kubuabola di kantor Kemenko Polhukam, Senin (30/9/2019).
Wiranto menyatakan, dalam pertemuan tersebut, Kubuabola menyampaikan bahwa kedaulatan wilayah Papua dan Papua Barat telah final dan tak bisa diganggu gugat.
"Beliau mantan menteri pertahanan dan menteri luar negeri yang sangat memahami masalah kondisi di pasifik selatan. Dia juga memahami bagaimana posisi Indonesia tentang integrasi wilayah, khususnya Papua dan Papua Barat yang sudah final dikukuhkan PBB sehingga tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun," ujar Wiranto.
Baca juga: Dukung Modernisasi Pertanian Fiji, Kementan Beri Bantuan 100 Traktor
"Beliau juga menyampaikan mengenai penyatuan wilayah Papua dan Papua Barat yang menjadi wilayah tak terpisahkan dengan Indonesia," sambungnya.
Kubuabola menambahkan, saat menjadi menteri luar negeri Republik Kepulauan Fiji, dirinya sudah beberapa kali ke Jakarta dan berbincang soal kerja sama politik dengan kementerian terkait.
"Beberapa kesempatan saya membicarakan kerja sama politik dengan Indonesia. Kami kerja sama menjaga Indonesia," tutur Kubuabola singkat.
Adapun pertemuan antara Wiranto dan Kubuabola cukup singkat sekitar 20 menit. Keduanya pun tak banyak berbicara terkait integrasi wilayah Papua dan Papua Barat yang didiskusikan.