Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Penangkapan Aktivis, Jokowi Bungkam, Pratikno Jawab Singkat

Kompas.com - 27/09/2019, 14:58 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo enggan berkomentar saat ditanya soal langkah kepolisian menangkap aktivis. Ada dua aktivis yang ditangkap polisi semalam, yakni Dandhy Laksono dan Ananda Badudu.

Wartawan bertanya soal penangkapan itu kepada Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Awalnya Jokowi bicara mengenai dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, yang meninggal dunia setelah melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sultra. Lalu Jokowi juga menyampaikan belasungkawa mengenai koran gempa di Ambon.

Baca juga: Dandhy dan Ananda Badudu Ditangkap, Publik Galang Dukungan Lewat Petisi

Kepala Negara juga sempat menjawab mengenai pertanyaan wartawan soal kemungkinan mengevaluasi Kapolri.

Namun, Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan mengenai penangkapan aktivis. Ia langsung balik badan dan meminta Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang berdiri di belakangnya untuk menjawab pertanyaan wartawan.

Setelah itu Jokowi langsung meninggalkan wartawan dan masuk Istana.

Sementara itu, Pratikno juga hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan mengenai penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu.

"Ya, saya akan komunikasikan dengan Pak Kapolri. Terima kasih ya," kata Pratikno.

Polda Metro Jaya menangkap sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono pada Kamis (26/9/2019) malam.

Tak lama berselang, musisi sekaligus mantan wartawan Tempo Ananda Badudu ikut ditangkap di kediamannya, Jumat (27/9/2019) pagi.

Istri Dandhy, Irna Gustiawati, mengatakan, penangkapan sutradara Sexy Killers itu disebabkan unggahan Dandhy di media sosial terkait Papua.

Baca juga: Kuasa Hukum: Dandhy Dwi Laksono Tidak Akan Bungkam

Dandhy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dandhy saat ini sudah dilepas, tetapi ia ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Ananda Badudu ditangkap karena mentransfer sejumlah dana kepada mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR untuk menolak UU KPK dan RKUHP. Dana itu dikumpulkan Ananda lewat situs penggalangan dana kitabisa.com.

Ananda saat ini sudah dilepas oleh kepolisian dan tak ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com