JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang paripurna akhir masa jabatan periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan, agenda sidang paripurna akhir masa jabatan adalah pengesahan rancangan peraturan tentang tata tertib soal pimpinan MPR dan rekomendasi MPR masa jabatan 2014-2019.
"Dalam rapat gabungan seluruh fraksi dan kelompok DPD menyepakati rancangan perubahan Tatib MPR dan rancangan rekomendasi MPR masa jabatan 2014-2019. Tatib perubahannya dari delapan jadi sepuluh (pimpinan MPR)," kata Zulkifli dalam pidatonya.
Baca juga: Ini Kriteria Pimpinan MPR Masa Depan
Zulkifli juga mengatakan, mengenai rancangan rekomendasi DPR masa jabatan 2014-2019 tentang perlunya pokok-pokok haluan negara, sudah disepakati dalam rapat gabungan dengan seluruh fraksi.
Namun, kata dia, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PKS memberikan catatan.
Adapun, catatan itu yakni selain memungkinkan untuk ditetapkan dalam Ketetapan MPR, terbuka kemungkinan untuk diputuskan melalui undang-undang.
Usai menyampaikan perubahan tatib pimpinan MPR dan rekomendasi MPR masa jabatan 2019-2024, Zulkifli meminta persetujuan anggota terhadap hasil rapat gabungan fraksi MPR.
"Sekarang kami mintakan persetujuan dari saudara-saudara sekalian, apakah dapat disetujui?," tanya Zulkifli
"Setuju," jawab anggota yang hadir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.