Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Internasional: Polisi Tak Bisa Jamin Keamanan Demonstran

Kompas.com - 27/09/2019, 09:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, polisi tidak dapat menjamin keamanan demonstran.

Hal itu terbukti dari tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari dalam demonstrasi untuk menolak pengesahan RKUHP dan UU KPK hasil revisi, beberapa waktu lalu.

"Kematian seorang mahasiswa hari ini menunjukkan bahwa taktik kepolisian tidak menjamin keamanan demonstran," kata Usman melalui keterangan tertulis, Jumat (27/9/2019).

Baca juga: Satu Mahasiswa UHO Kendari Tewas, Polisi Bantah Gunakan Peluru Tajam Saat Amankan Demo

Sebaliknya, kepolisian justru jelas mengedepankan cara-cara represif berlebihan yang berpotensi melukai para demonstran.

Semestinya, dalam keadaan apapun, polisi harus melindungi hak asasi mereka.

"Prioritas aparat seharusnya mencegah kematian dan memastikan bahwa mereka melindungi hak asai manusia demonstran," lanjut Usman.

Gubernur Sultra Ali Mazi dan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh berdoa untuk kesembuhan Mahasiswa UHO Kendari, Yusuf Kardawi yang dirawat pasca kerusuhan pasca-demonstrasi di gedung setempat. Foto dokumen Dinas Kominfo SultraKOMPAS.com/KIKI ANDI PATI Gubernur Sultra Ali Mazi dan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh berdoa untuk kesembuhan Mahasiswa UHO Kendari, Yusuf Kardawi yang dirawat pasca kerusuhan pasca-demonstrasi di gedung setempat. Foto dokumen Dinas Kominfo Sultra
Amnesty Internasional pun mendesak kepolisian untuk mengungkap kasus kematian mahasiswa tersebut sekaligus mengungkapnya ke hadapan publik secara cepat, komprehensif dan independen.

"Pelaku penembakan harus diadili di peradilan umum," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi mahasiswa menolak sejumlah rancangan undang-undang di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Kamis (26/9/2019) menelan korban.

Seorang mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari bernama Immawan Randi (21) dinyatakan meninggal karena mengalami luka tembak di dada sebelah kanannya.

Mahasiswa semester 7 itu dilarikan ke Rumah Sakit Korem pada pukul 15.30 WITA, dan dinyatakan meninggal pada pukul 15.45 WITA.

Sementara, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart mengatakan, polisi yang menjaga aksi unjuk rasa hanya melengkapi diri dengan tameng dan tongkat serta pengurai massa dengan menggunakan gas air mata, water canon, dan beberapa kendaraan.

Baca juga: Kronologi Kerusuhan Saat Demo Berujung Tewasnya Satu Mahasiswa UHO Kendari

Dia membantah bahwa petugas menggunakan peluru tajam saat melakukan pengamanan demonstrasi itu.

"Tidak ada (peluru). Kami pastikan, pada saat apel itu tidak ada satupun yang bawa peluru tajam, peluru hampa, peluru karet," ujar Harry.

Oleh sebab itu, ia memastikan, tembakan bukan berasal dari polisi. Ia sekaligus masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.

Rekan Randi, Yusuf Kardawi (19) juga diketahui terluka parah dalam demonstrasi itu. hingga Kamis (26/9/2019) malam, belum sadarkan diri pasca menjalani operasi.

 

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut ada yang menunggangi unjuk rasa mahasiswa dua hari terakhir. Dugaan ini diperkuat dengan temuan bom molotov hingga pembakaran kendaraan operasional TNI dan Polri. Sebanyak 200 orang perusuh telah ditangkap polisi di Jakarta. Menurut kapolri, motif yang dilakukan kelompok perusuh ini mirip dengan kerusuhan 21 hingga 23 Mei lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com