Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri: Polisi Tidak Boleh Intervensi Media

Kompas.com - 27/09/2019, 08:30 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri menekankan, personel polisi tidak diperbolehkan menghalang-halangi kerja jurnalistik.

Demikian ditegaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menanggapi sejumlah tindak kekerasan polisi terhadap jurnalis saat demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Tidak hanya di Jakarta, kekerasan polisi terhadap jurnalis diketahui juga terjadi di sejumlah daerah.

"Yang jelas, enggak boleh mengintervensi media. Media dilindungi (Undang-Undang)," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).

Baca juga: Banyak Kekerasan terhadap Jurnalis, Dewan Pers Didesak Aktifkan Pedoman Khusus

Di sisi lain, Dedi sekaligus meminta jurnalis di lapangan mengenakan tanda pengenal yang bisa dilihat secara jelas oleh personel polisi. Tanda pengenal yang dimaksud, salah satunya yaitu rompi bertuliskan "pers".

Jurnalis yang bertugas di lapangan, khususnya di arena kerusuhan, juga disarankan memosisikan diri di tempat yang aman.

"Saya sudah nenyampaikan berulang kali ke pemred, IJTI, Dewan Pers agar saar teman media yang meliput kerusuhan dan dalam tanda kutip diprediksi akan terjadi keributan, saya minta semuanya dibekali rompi yang ada tulisan pers," ungkap Dedi.

Baca juga: Jokowi Telepon Kapolri soal Kekerasan Polisi Terhadap Demonstran

Dedi pun mengaku sudah meminta agar anggota polisi yang melakukan pelanggaran tersebut ditindak tegas oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda setempat.

Sanksi yang menanti aparat tersebut dapat berupa sanksi disiplin maupun pidana, tergantung alat bukti yang ditemukan.

Berdasarkan catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), ada empat orang jurnalis yang menjadi korban kekerasan aparat polisi di Jakarta. Selain wartawan Kompas.com, tiga lainnya adalah dari IDN Times, Katadata dan Metro TV.

Baca juga: Polisi Intimidasi Jurnalis TVRI Saat Liput Demo Mahasiswa di Palu, Semua Rekaman Dihapus

Sementara itu, AJI mendapat laporan ada tiga jurnalis mengalami kekerasan akibat merekam aksi kekerasan yang dilakukan aparat di Makassar. Antara lain mereka berasal dari media inikata.com dan Makassar Today.

Di Jayapura, ada tiga jurnalis yang dihalang-halangi polisi saat meliput aksi mahasiswa Papua. Mereka berasal dari media The Jakarta Post (kontributor), Jubi, dan Suara Papua. 

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo mempertimbangkan, mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang KPK. Hal ini disampaikan PresidenJokowiusai bertemu dengansejumlahtokoh dan praktisi hukumdi Istana Merdeka.<br /> <br /> Dalam pertemuan tersebut, presiden mengaku mendapat berbagai masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa. Presiden berjanji akan mempertimbangkan usulan mengeluarkan Perppu KPK. Sebelum bertemu para tokoh dan praktisi hukum, presiden juga berdiskusi dengan tokoh lintas agama untuk membahas isu terkini di tanah air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com