Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tunggu Hasil Otopsi Mahasiswa yang Tewas Saat Demo di Sultra

Kompas.com - 26/09/2019, 23:22 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab tewasnya Randi (21), mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, saat demo yang berujung kerusuhan di DPRD Sulawesi Tenggara.

"Hari ini masih proses otopsi untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab utama kematian yang bersangkutan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019) malam.

Baca juga: Kapolri Diminta Usut Tewasnya Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari

Berdasarkan keterangan Yudi Ashari, dokter yang menangani korban di Rumah Sakit Ismoyo Kendari, korban tewas dengan luka tembak di dada sebelah kanan.

Namun, Yudi belum dapat memastikan apakah peluru karet atau peluru tajam yang mengakibatkan luka tersebut.

Dedi pun menegaskan bahwa polisi yang mengamankan demo tidak dibekali senjata api dan peluru tajam.

Dedi mengatakan, aparat kepolisian hanya dibekali tameng, gas air mata, dan water cannon.

Maka dari itu, Dedi menuturkan bahwa penyebab kematian korban harus didalami secara ilmiah.

"Jadi belum dapat disimpulkan apa yang menjadi penyebab kematian saudara R. Jadi jangan di-framing peluru tajam, kalau peluru tajam akan didalami," ujar Dedi.

Baca juga: Kerusuhan Saat Demo di Kendari, 1 Mahasiswa Tewas, 15 Orang Terluka

Nantinya, jika memang peluru tajam yang menyebabkan luka tersebut, Dedi mengatakan bahwa proses selanjutnya adalah uji balistik untuk menemukan jenis senjata.

Setelah ditemukan jenis senjata, pembanding daripada senjata tersebut juga harus ditemukan.

Sebelumnya diberitakan, aksi demo mahasiswa menolak sejumlah rancangan undang-undang di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Kamis (26/9/2019) menelan korban.

Satu mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari bernama Randi (21) dinyatakan meninggal karena mengalami luka parah di dada sebelah kanannya.

Mahasiswa semester 7 itu dilarikan ke Rumah Sakit Korem pada pukul 15.30 Wita, dan dinyatakan meninggal pada pukul 15.45 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com