Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Polisi Harus Bebaskan Pelajar yang Tak Bersalah Maksimal 24 Jam

Kompas.com - 26/09/2019, 20:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pelajar yang terlibat dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9/2019), diamankan oleh pihak kepolisian.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polri segera membebaskan pelajar yang tidak bersalah, setelah 24 jam penangkapan.

Menurut KPAI, ada Undang-Undang yang mengatur bahwa penangkapan anak untuk keperluan penyidikan hanya bisa dilakukan selama 24 jam.

Baca juga: KPAI Sebut Polisi Tak Punya SOP Hadapi Aksi Demonstrasi Pelajar

"Dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Pasal 30 menyebutkan bahwa penangkapan anak untuk keperluan penyidikan hanya bisa dilakukan 24 jam," kata Komisioner KPAI Putu Elvina di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Untuk pelajar yang tidak bersalah, KPAI meminta supaya mereka dikembalikan ke orang tua.

Sementara pelajar yang terindikasi proses hukum, menurut KPAI, bisa dipindahkan ke balai rehabilitasi sosial milik Kementerian Sosial.

Putu mengatakan, dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan, jika anak-anak ditangkap lebih dari 24 jam, pihak kepolisian berpotensi melanggar hukum. Oleh karenanya, polisi diminta lebih mencermati hal ini.

"Seharusnya kalau dihitung dari kemarin malam, setidaknya malam ini tidak ada yang berada di kantor-kantor polisi untuk kepentingan penyidikan. Karena waktunya sudah 24 jam," ujar Putu.

Baca juga: Pemprov DKI Inventarisasi Kerusakan Fasilitas Publik Pasca-demo Mahasiswa dan Pelajar

Sejumlah pelajar melakukan aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Aksi berlangsung sejak Rabu siang, dan berujung ricuh karena adanya bentrokan dengan aparat keamanan.

Massa yang sebagian menggunakan seragam OSIS dan pramuka ini tidak hanya menyanyikan yel-yel, tetapi juga menaiki pagar, memblokade jalan, melempar batu, hingga menyerang aparat keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com