JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, pihak kepolisian tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani anak-anak yang terlibat demonstrasi.
Akibatnya, polisi memperlakukan anak-anak yang unjuk rasa sama seperti orang dewasa.
Pernyataan KPAI ini merespons aksi demonstrasi sejumlah pelajar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
"Saya melihat bahwa tampaknya (polisi) tidak memiliki SOP bagaimana menangani anak-anak ketika terjadi demo seperti ini. Akhirnya perlakuan terhadap anak-anak sama," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: Pelajar SMP dan SMA Demo di DPR, Disdik DKI Sebut Sekolah Kecolongan
Retno mengatakan, jika anak-anak terindikasi melempar batu atau melawan aparat selama aksi, tidak seharusnya mereka ditembak gas air mata atau bahkan dipukuli.
Jika hal demikian terjadi, aparat kepolisian terindikasi melakukan kekerasan pada anak.
Anak-anak yang melakukan kerusuhan, kata Retno, boleh saja ditangkap, tetapi tidak dengan kekerasan.
"Mungkin ini masukan juga kepada kepolisian yang kami beri masukan bahwa menangani anak-anak seharusnya berbeda," ujar Retno.
Retno menyebut, anak-anak yang terbukti melakukan kerusuhan bisa saja dipidana. Sebab, ada undang-undang yang mengatur hal tersebut.
Tetapi, bukan juga berarti polisi boleh melakukan kekerasan terhadap anak-anak.
"Kalau mereka memang pelaku ya tangkap saja, adili dengan sistem peradilan pidana anak. Anak jadi pelaku pidana kan bisa dan UU-nya mengizinkan. Tapi bukan berarti anak pelaku pidana dipukuli," kata Retno.
Baca juga: KPAI Minta Polisi Usut Penggerak di Balik Mobilisasi Pelajar ke DPR
Sejumlah pelajar melakukan aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Aksi berlangsung sejak Rabu siang, dan berujung ricuh karena adanya bentrokan dengan aparat keamanan.
Massa yang sebagian menggunakan seragam OSIS dan pramuka ini tidak hanya menyanyikan yel-yel, tetapi juga menaiki pagar, memblokade jalan, melempar batu, hingga menyerang aparat keamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.