JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan bahwa polisi juga manusia sehingga bisa terluka saat mereka menangani aksi seperti demonstrasi.
Tito mengatakan, dia telah memerintahkan kepada personel kepolisian untuk tidak membawa senjata mematikan, seperti senjata api ataupun peluru karet saat mengamankan aksi demonstrasi.
Baca juga: Fakta Tewasnya Satu Mahasiswa di Kendari Saat Demo, Ada Luka di Dada
Pasukan kepolisian hanya dibekali benda pengaman diri seperti tameng dan helm, rompi, tongkat.
"Tameng, helm, tongkat, water cannon, gas air mata. Persoalannya, petugas juga manusia bukan robot dari besi. Mereka juga manusia yang kalau kena benda-benda bahaya bisa bahayakan keselamatan jiwa mereka," kata Tito saat menyampaikan keterangan pers-nya di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Kamis (26/9/2019).
Dia mengatakan, sudah banyak contoh polisi yang menjadi korban akibat terkena benda-benda berbahaya, baik itu dilempar batu maupun benda lainnya.
Salah satu yang Tito tunjukkan adalah kejadian yang menimpa AKBP Aditya yang merupakan Kasat Reserse di Polres Wonogiri.
Baca juga: Pelajar SMP dan SMA Demo di DPR, Disdik DKI Sebut Sekolah Kecolongan
Aditya koma selama 4 bulan hingga saat ini akibat dipukul oleh batu.
"Masyarakat suka underestimate, kok lempar batu doang ditangkap? Batunya sebesar apa dulu?" kata dia.
Kendati demikian, terkait aksi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa pada 23-24 September 2019 lalu, Tito menyebutkan pihaknya menghargai aksi demo damai tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.