Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil Menristekdikti, Jokowi Minta Mahasiswa Tak Turun ke Jalan

Kompas.com - 26/09/2019, 11:49 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir, menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Nasir mengakui ia dipanggil Jokowi terkait aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah menolak revisi UU KPK dan KUHP.

Jokowi meminta Menristek mengimbau mahasiswa untuk tidak turun ke jalan.

"Iya, mengajak mahasiswa untuk dialog dengan baik. Tidak melakukan turun ke jalan, tapi kembali ke kampus masing-masing," kata Nasir saat ditanya wartawan mengenai arahan Presiden Jokowi.

Baca juga: Menurut Mahfud MD, Jokowi dan Pemerintahannya Harus Persuasif Sikapi Demo Mahasiswa

Menyikapi arahan Presiden itu, Nasir mengaku akan bertemu dengan rektor dari berbagai perguruan tinggi.

Nasir akan meminta para rektor untuk mengimbau mahasiswanya agar tidak turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.

Ia pun memastikan akan ada sanksi bagi rektor yang tak bisa meredam gerakan mahasiswanya.

"Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia, Kalau dia mengerahkan (mahasiswa), sanksinya keras. Sanksi keras ada dua bisa SP1, SP2," kata Nasir.

Baca juga: Menanti Jokowi dan DPR Buka Ruang Dialog dengan Mahasiswa...

Demo besar-besaran dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) kemarin. Aksi tersebut sempat berujung ricuh dengan aparat keamanan.

Hingga Rabu (25/9/2019) dini hari, setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan.

Tiga orang diantaranya dalam kondisi kritis. Ada juga mahasiswa yang dilaporkan hilang.

Baca juga: Pak Jokowi, Jangan Hanya Dengar Politisi, Kepentingan Mereka Jangka Pendek...

Dalam aksinya, para mahasiswa menolak sejumlah revisi Undang-Undang yang dirancang pemerintah dan DPR, yakni RKUHP, RUU Pemasyarakatan serta revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan menjadi UU.

Namun sampai Kamis siang ini, Presiden Jokowi belum buka suara soal aksi mahasiswa dan korban yang berjatuhan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya memastikan Jokowi tak akan memenuhi tuntutan mahasiswa untuk mencabut UU KPK.

Kompas TV Ribuan mahasiswa yang dipukul mundur oleh polisi kembali membakar pos polisi Slipi, Jakarta. Kekecewaan para mahasiswa atas disahkannya RUU KPK dan menolak RKUHP yang kini masih dalam pembahasan oleh DPR. Pos polisi slipi yang berada di jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta dibakar oleh mahasiswa. Sebelumnya mahasiswa sempat memblokade Tol Dalam Kota. Rabu (25/9/19) dini hari, Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Barat langsung menggelar olah TKP kasus pembakaran pos polisi di Slipi, Jakarta Barat. Sebanyak 14 kendaraan roda dua yang dibakar massa juga diperiksa. Tak hanya saksi mata, polisi juga mencari rekaman CCTV yang menggambarkan langsung secara jelas proses kejadian pembakaran. Polres Jakbar terus memburu dan menginvestigasi dan mengugkap ke publik insiden ini. #ruukpk #demomahasiswa #rkuhp
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com