Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Jokowi dan DPR Buka Ruang Dialog dengan Mahasiswa...

Kompas.com - 26/09/2019, 09:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Demonstrasi besar-besaran yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR menunjukkan besarnya penolakan masyarakat terhadap sejumlah rancangan undang-undang (RUU) serta berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tak sejalan dengan keinginan publik.

Demonstrasi tersebut merupakan akumulasi kemarahan publik kepada Pemerintah dan DPR yang enggan mendengar aspirasi mereka.

Ini dimulai sejak pemilihan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alih-alih mendengar aspirasi masyarakat, Presiden Joko Widodo dan DPR kompak meloloskan nama capim yang bermasalah secara etik. Presiden yang diwanti-wanti agar tak meneruskan nama Irjen Firli Bahuri ke DPR tetap melakukannya.

Baca juga: LBH Terima 50 Pengaduan, Ada Mahasiswa yang Hilang

Padahal, Firli disebut pernah melanggar kode etik KPK saat bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat itu KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont Nusa Tenggara yang melibatkan Pemprov NTB.

Hingga akhirnya Komisi III DPR pun kompak memilih Firli sebagai Ketua KPK.

Kemarahan publik ditambah dengan revisi Undang-Undang KPK yang mengebiri kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

Faktor lain adalah upaya pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai mengancam kebebasan berekspresi dan terlalu mengurusi ranah privat.

Baca juga: RKUHP Dirombak Ulang? Menkumham Bilang No Way!

Upaya Ketua DPR

Pada Selasa (24/9/2019), kemarahan tersebut pecah menjadi kerusuhan lantaran pimpinan DPR tak segera menemui mahasiswa yang berdemonstrasi di depan gedung parlemen.

Pemerintah dan DPR dinilai gagal membuka ruang dialog dengan mahasiswa untuk mencegah terjadinya kerusuhan.

Menanggapi kerusuhan tersebut, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku berupaya berdialog dengan mahasiswa sebelum pecah kerusuhan.

Namun, hal tersebut batal lantaran ia harus memimpin rapat paripurna terlebih dahulu. Saat hendak bertemu mahasiswa, kerusuhan sudah pecah.

"Kemarin karena Rapat Paripurna DPR RI baru selesai sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, serta adanya tembakan gas air mata dan situasi yang tidak memungkinan, saya tidak jadi bertemu langsung kawan kawan mahasiswa," ujar Bambang melalui rilis tertulis, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Selasa Kemarin, Ketika Mahasiswa Demonstran dan Ketua DPR Nyaris Bertemu...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com