Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu Sore, KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap SPAM

Kompas.com - 25/09/2019, 16:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan mengumumkan nama tersangka baru dalam kasus proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) pada Rabu (25/9/2019) sore ini.

"Iya, sore ini pimpinan KPK akan umumkan penyidikan baru dalam pengembangan kasus proyek sistem penyediaan air minum tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis.

Baca juga: KPK Eksekusi 4 Terpidana Kasus SPAM PUPR ke Lapas

Febri belum menyebut nama tersangka yang sudah ditetapkan. Namun, ia menyebut hasil penyidikan menunjukkan ada aliran dana ke sejumlah pejabat terkait kasus tersebut.

"Sebelumnya sekitar 62 orang telah mengembalikan uang. Namun diduga masih ada pejabat lain yang juga menerima," ujar Febri.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah membawa sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ke penjara karena terbukti menerima suap.

Pejabat Kementerian PU-PR yang terjerat, yakni Kepala Satuan Kerja sistem penyediaan air minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare. Anggiat menerima Rp 1,3 miliar dan 5.000 dollar AS.

Kemudian, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah sebesar Rp 1,4 miliar dan 23.000 dollar Singapura.

Berikutnya, Kasatker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar sebesar Rp 1,2 miliar dan 33.000 dollar AS. Selain itu, PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin sebesar Rp 150 juta.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Terdakwa Korupsi SPAM Teringat Istri, Anak, dan Orangtua

Selain pejabat Kementerian PUPR, empat orang penyuap dalam kasus tersebut juga telah divonis dan dijebloskan ke penjara.

Kempatnya yaitu Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo. 

 

Kompas TV Di tengah hiruk pikuk mewarnai gedung wakil rakyat pada Selasa (24/9/19), DPR menyetujui pengesahan RUU APBN 2020 dalam sidang paripurna. Pemerintah dan DPR sepakat pertumbuhan ekonomi masih bisa menembus angka 5 persen, meski ketidakpastian global masih tinggi. Meski ada kehati-hatian dalam merancang cadangan fiskal, pemerintah dituntut bisa menelurkan instrumen fiskal yang tepat sasaran. 53 persen adalah angka pertumbuhan ekonomi yang diyakini pemerintah dan wakil rakyat bisa tercapai pada 2020. Hal itu dirasa realistis saat perlambatan ekonomi dunia membayangi. Tidak hanya indikator asumsi pertumbuhan ekonomi yang disepakati dalam sidang paripurna DPR, pengesahan RUU APBN tahun 2020, Selasa (24/9/19). Indikator lainnya adalah nilai tukar rupiah 14.400 per dollar Amerika, inflasi 3,1 persen, serta suku bunga surat perbendaharaan negara tenor 3 bulan sebesar 5,4 persen. Anggaran negara dirancang sedemikian rupa untuk memainkan perannya di sisi fiskal. #Investor #PertumbuhanEkonomi #RUUAPBN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com