Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Demonstran: Gas Air Mata Hantam Bibir dan Massa Tak Dikenal

Kompas.com - 25/09/2019, 13:56 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Pertamina Naufal Nabil Siregar mengisahkan detik-detik pecahnya kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) kemarin.

Ketika ditemui saat hendak perawatan lanjutan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta, Rabu (25/9/2019), Naufal mengatakan, setelah polisi menembakkan gas air mata, demonstrans terpecah ke dua arah.

Ada yang mengarah ke Semanggi. Ada pula yang mundur ke arah Slipi. Naufal berada di kelompok massa yang mengarah ke Semanggi.

Sekitar pukul 18.30 WIB, gas air mata kembali ditembakkan polisi ke arah ia dan mahasiswa lain berkerumun.

"Tahu-tahu ada tembakkan dari samping, meluncur lalu mengenai bagian bibir saya," kat Naufal.

Baca juga: Fahri Hamzah Yakin Pelaku Kerusuhan di Sekitar DPR Bukan Mahasiswa

Ia tidak mengetahui pasti apa yang mengenai bibirnya sehingga menyebabkan luka robek tersebut. Ia menduga, benda yang menghantam bibirnya itu adalah gas air mata.

Pasalnya setelah kejadian itu, asap tebal memenuhi area di sekitarnya. Membuat dadanya sesak, kepala pusing dan sekujur tubuh lemas. Matanya juga perih tidak tertahankan sehingga ia sempat tidak sanggup melihat ke sekeliling.

"Dari peristiwa kemarin, saya dapat dua jahitan di bibir dan pipi bagian kanan," ujar Naufal.

Massa Tak Dikenal

Naufal juga bercerita bahwa ada massa tak dikenal ikut berbuat kerusuhan usai mahasiswa dipukul mundur aparat.

Ia dan rekan-rekan mahasiswa awalnya sengaja tidak melepaskan jaket almamater dari tubuh. Hal itu demi membedakan orang yang berasal dari mahasiswa dan mana yang bukan.

Baca juga: Penolakan RKUHP Masif, Wapres Minta DPR dan Pemerintah Dialog dengan Publik

Beberapa saat setelah terkena gas air mata itu, Naufal mengaku, sempat melihat ada massa yang tidak mengenakan jaket almamater melemparkan batu dan benda lainnya ke arah polisi.

Aksi dari massa tak dikenal itulah, menurut Naufal, yang membuat polisi mengamuk, bahkan juga mengejar ke arah massa di mana di belakangnya terdapat kerumunan mahasiswa.

"Sebetulnya memang ada provokasi sehingga pagar juga rubuh. Akhirnya polisi juga ngamuk," ujar Naufal.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata Saat Demo Mahasiswa di DPR

RSPP sendiri, sejak Selasa malam, kedatangan total 90 pasian yang merupakan demonstran di depan Gedung DPR/MPR.

Namun, 87 orang di antaranya sudah dipulangkan dan tersisa tiga mahasiswa yang sedang menjalani perawatan. Salah satu dari dua itu mengalami retak tulang tengkorak sehingga mengalami pendarahan. 

Pihak RSPP belum bersedia mengungkap identitas korban yang dirawat. 

 

Kompas TV Tidak hanya di Jakarta, puluhan mahasiswa peserta unjuk rasa harus mendapat perawatan di klinik kesehatan kampus Universitas Islam Bandung, setelah terlibat bentrokan dengan petugas kepolisian di depan gedung DPRD, Jawa Barat. Petugas kesehatan dari Unisba menyebutkan ada puluhan mahasiswa yang harus mendapat perawatan kerena mengalami sesak napas, mata perih, dan luka-luka. Setelah mendapat pertolongan pertama di klinik kesehatan Unisba, sejumlah mahasiwa juga ada yang dirujuk ke beberapa rumah sakit antara lain di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Halmahera, dan Borromeus. #ruukpk #demomahasiswa #rkuhp
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com