JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) dr Kurniawan Iskandarsyah menuturkan, 87 mahasiswa yang sempat dirawat di RSPP usai aksi massa menolak rancangan undang-undang bermasalah di depan gedung DPR telah dipulangkan.
"Alhamdullilah RSPP kemarin berhasil menangani baik semua pasien, 87 bahkan kami sudah tangani dengan baik dan kami pulangkan," ujar Kurniansyah dalam konferensi pers di RSPP, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).
Ia menerangkan, 87 orang tersebut sebagian besar mengalami mual, mata perih akibat efek gas air mata, dan beberapa luka lecet, namun tidak ada luka yang serius.
"Jadi ya itulah keluhan-keluhan yang terjadi. Kami bisa melakukan observasi serta penanganannya dengan baik sehingga 87 pasien sudah bisa kami pulangkan setelah observasi di RSPP," ujar Kurniansyah.
Baca juga: Tiga Mahasiswa yang Dirawat di RSPP Ditangani Intensif Dokter Spesialis
Akan tetapi, masih ada sejumlah mahasiswa yang dirawat dan perlu mendapatkan penanganan intensif.
"Tiga orang belum bisa kami pulangkan karena kondisi perlu perawatan," ujar Kurniansyah.
"Satu karena trauma tumpul karena kompresi tulang kepala di daerah pariental kanan yang menyebabkan pendarahan sub subarachnoid hemorrhage sekarang dirawat di ICU, kondisi relatif stabil," ujarnya.
Saat ini pasien sedang mendapatkan penanganan secara konservatif oleh dokter spesialis RSPP.
Apabila kondisi korban lebih parah, Kurniawan menyebutkan bisa saja dilakukan tindakan operasi.
Baca juga: Palmerah-Senayan, Pagi Setelah Demo Mahasiswa di DPR...
Korban kedua juga mengalami trauma tumpul di bagian kepala dan mendapatkan luka jahitan. Korban tersebut juga mengalami muntah-muntah dan dehidrasi akibat menghirup gas air mata.
Namun, Kurniawan menyebutkan kondisi pasien pagi ini dalam kondisi baik dan dirawat di ruang perawatan umum.
Sementara, korban ketiga diketahui mengalami memar dibagian tulang belakang.
"Trauma tulang belakang limbal kondisi juga baik, saat ini tidak memerlukan tindakan operasi atau apa pun jadi kami melakukan konservatif saja," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.