Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RKUHP Dirombak Ulang? Menkumham Bilang No Way!

Kompas.com - 25/09/2019, 11:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menolak usulan dari sejumlah pihak yang meminta revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana dibatalkan dan disusun ulang.

Yasonna menolak draf revisi KUHP dirombak dan disusun ulang karena RKUHP yang ada saat ini sudah mengalami perjalanan panjang selama puluhan tahun demi menggantikan KUHP warisan Belanda.

"Untuk mengatakan, kamu ulang kembali ini, ah no way! Sampai lebaran kuda enggak akan jadi ini barang," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Dian Sastrowardoyo vs Menteri Yasonna, Perdebatkan Pasal Kontroversi di RKUHP

Yasonna menuturkan, tidak mungkin pula apabila rancangan KUHP harus sesuai dan disetujui oleh seluruh kelompok masyarakat mengingat banyak dan heterogennya masyarakat Indonesia.

"Dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, sampai ke Papua sana berbeda kultur, berbeda budaya, berbeda persepsi. Maka, memaksakan itu seragam semua enggak bisa," ujar Yasonna.

Baca juga: RKUHP soal Penghinaan Presiden, Kumpul Kebo, hingga Unggas, Ini Penjelasan Menkumham

Kendati demikian, Yasonna menyebut akan tetap membuka ruang dialog untuk mempertimbangkan beberapa pasal dalam RKUHP yang disebut kontroversial.

"Kalau masih ada yang (masih bermasalah), ya sudah kita jelaskan terang benderang, duduk bersama-sama, intellectual exchange dengan baik, masih kita perbaiki, mari kita duduk bersama," kata Yasonna.

Ia pun memastikan bahwa RKUHP tidak akan disahkan oleh DPR periode 2014-2019 sebagaimana yang diminta oleh Presiden Joko Widodo.

Kompas TV Berita terpopuler pertama, mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia menggelar unjuk rasa serentak, Selasa (24/9/19). Dalam aksinya, mahasiswa menuntut pembatalan pengesahan RKUHP dan Revisi Undang-Undang KPK. Unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan di sejumlah daerah. Demo mahasiswa di depan gedung DPR Senayan, Jakarta berlangsung ricuh. Mahasiswa mencoba mendorong polisi yang berjaga. Polisi melepaskan water cannon ke arah mahasiswa yang berada di depan pagar gedung DPR. Polisi juga tampak menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa. Water cannon dan gas air mata ditembakkan polisi dari dalam kompleks parlemen. Sementara demo di Bandung, Jawa Barat juga sempat berlangsung ricuh. Polisi membubarkan pengunjuk rasa menggunakan gas air mata. Aksi di sekitar depan gedung DPRD Jawa barat ini sempat diawali adanya pelemparan ke arah gedung DPRD. Polisi berusaha menghalau dan menenangkan pendemo. Gas air mata dilepaskan untuk mencegah aksi bertambah ricuh. Polisi juga menambah pengamanan di sekitar lokasi gedung DPRD Jabar. Berita kedua, Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menunda RUU Pemasyarakatan dalam rapat paripurna, Selasa (24/9/19). Permintaan penundaan RUU Pemasyarakan sempat disampaikan Presiden Joko Widodo saat bertemu pimpinan DPR, Senin (23/9/19). Ada empat RUU yang diminta presiden kepada DPR untuk ditunda pengesahannya. Selain RUU Pemasyarakatan, ada RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba. Dengan permintaan presiden itu, maka empat RUU Tidak bisa disahkan oleh DPR periode saat ini sesuai dengan pasal 20 undang-undang dasar 1945. Pasal 20 ayat 2 UUD 1945 menyatakan, setiap RUU dibahas oleh DPR dan presiden untuk mendapat persetujuan bersama. Sementara itu, di ayat 3 menyatakan, jika RUU itu tidak mendapat persetujuan bersama, RUU itu tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR masa itu. Berita terakhir, korban meninggal akibat kerusuhan di Wamena bertambah menjadi 26 orang, sementara korban luka sebanyak 66 orang. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (24/9/19). Kapolri menyebut 22 korban tewas merupakan masyarakat papua pendatang, sementara empat orang lainnya masyarakat asli Papua. Tito menjelaskan, mereka meninggal dunia akibat kekerasan yang terjadi saat kerusuhan di Wamena. Ada juga yang meninggal karena tempat tinggalnya dibakar. Kerusuhan terjadi di Wamena, Senin (23/9/19). Polisi mengklaim kerusuhan dipicu oleh peredaran berita hoaks terkait rasialisme. #DemoMahasiswa #RevisiUUKPK #RKUHP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com