Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar Penangkapan Dirut Perum Perindo hingga Dijadikan Tersangka KPK

Kompas.com - 25/09/2019, 06:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan berkaitan dengan dugaan kasus suap jatah impor ikan Perum Perikanan Indonedia di Jakarta dan Bogor pada Senin (23/9/2019) lalu.

Sembilan orang diamankan dan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa.

"KPK menemukan adanya dugaan alokasi fee Rp 1.300 untuk setiap kilogram Frozen Pacific Mackarel yang diimpor ke Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers, Selasa (24/9/2019) kemarin.

Baca juga: Kronologi Operasi Tangkap Tangan yang Menjerat Dirut Perum Perindo

Saut menuturkan, Risyanto dijanjikan menerima Rp 1.300 untuk setiap kilogram ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem yang diimpor oleh PT NAS menggunakan jatah impor Perindo.

Saut menyebut, PT NAS sebetulnya merupakan perusahaan yang masuk daftar hitam karena pernah melanggar aturan batas impor ikan pada 2009 lalu.

Akibat tak bisa melakukan aktivitas impor, Mujib berkenalan dengan Risyanto untuk membicarakan kebutuhan kuota impor ikan bagi perusahaannya pada Mei 2019.

Baca juga: Dirut Perum Perindo Diduga Terima Rp 1.300 dari Tiap Kilogram Ikan Salem yang Diimpor

"Disepakati bahwa MMU (Mujib) akan mendapatkan kuota impor ikan sebanyak 250 ton dari kuota impor Perum Perindo yg disetujui Kemendag. Sehingga meskipun kuota impor diberikan kepada Perum Perindo, pada kenyataannya yang melakukan impor adalah PT NAS," ujar Saut.

Ikan-ikan yang telah diimpor PT NAS kemudian disimpan dalam gudang es milik Perum Perindo untuk menciptakan kesan bahwa ikan-ikan tersebut diimpor oleh Perum Perindo.

Berkaca pada 'keberhasilan' sebelumnya, pada September 2019 Rusiyanto menawarkan kuota impor tambahan sebanyak 500 ton kepada PT NAS untuk Oktober 2019 mendatang yang disangupi oleh Mujib.

Baca juga: KPK Tetapkan Dirut Perum Perindo Tersangka Kasus Suap Impor Ikan

Tiga hari kemudian, keduanya kembali bertemu dan Mujib menyerahkan daftar kebutuhan impornya kepada Rusiyanto.

"Daftar tersebut berbentuk tabel yang berisi Informasi jenis ikan dan jumlah yang ingin diimpor dan commitment fee yang akan diberikan kepada pihak Perum Perindo untuk setiap kilogram ikan yang diimpor. Commitment fee yang disepakati adalah sebesar Rp 1.300," kata Saut.

Selain temuan di atas, KPK juga akan mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari perusahaan importir lain yaitu sebesar USD30 ribu, SGD30 ribu dan SGD50 ribu.

Kronologi OTT

Dalam kasus ini, tim KPk lebih dulu mengamankan Mujib dan seorang pihak swasta bernama Adhi Susilo di sebuah hotel di Jakarta pada Senin siang.

"Tim mengamankan MMU (Mujib) dan ASL (Adhi Susilo, pihak swasta) di sebuah hotel di Jakarta Pusat sekitar pukul 13.45 WIB," kata Saut.

Baca juga: Direksi Perum Perindo Kena OTT KPK, Ini Kata Kementerian BUMN

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com