JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot, Subroto, Selasa (24/9/2019) siang, untuk menolak pengesahan Rancangan KUHP memanas. Massa mahasiswa melempar botol minuman dan batu ke arah depan Gedung DPR/MPR RI.
Pada pukul 13.30 WIB, massa yang tidak menggunakan jaket almamater tiba-tiba saja melemparkan plastik dan botol minuman ke arah depan Gedung DPR/MPR RI. Mereka memaksa masuk ke Gedung DPR/MPR. Mereka menendang-nendang gerbang.
Beberapa menit kemudian, massa lainnya malah melempar batu ke arah aparat. Suasana pun memanas.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Bekasi Padati Stasiun Bekasi Bersiap Menuju DPR
Polisi langsung membentuk brikade di depan gerbang DPR untuk menghalangi massa.
"Masuk..masuk..buka...buka pintunya," kata para demonstran.
Pihak kepolisian dan orator dari mobil komando meminta agar massa tidak terprovokasi.
"Jangan terprovokasi teman-teman... Kita satu komando..," ujar orator dari atas mobil komando.
Para mahasiswa itu menolak rencana pengesahan Rancangan KUHP pada hari ini oleh DPR. Para mahasiswa menilai, sejumlah pasal dalam Rancangan KHUP itu kontroversial.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (pasal 240-241).
Aksi hari ini merupakan aksi lanjutan. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan Rancangan KUHP tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.